Penangkapan Kapal MV King Sun yang Membawa 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Kapal MV King Sun yang berbendera Tanzania berhasil diamankan oleh TNI AL setelah ditemukan membawa hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau. Penangkapan ini terjadi di perairan utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Awalnya, kecurigaan muncul saat kapal tersebut memasuki wilayah teritorial Indonesia.
Awal Kecurigaan dan Pemeriksaan Awal
KRI Kerambit-627 yang sedang melakukan patroli menemukan anomali pada pergerakan kapal MV King Sun. Tim kemudian mendekati kapal menggunakan sekoci untuk pemeriksaan awal. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan 8 ABK (Awak Kapal) dan mulai memeriksa dokumen pelayaran MV King Sun.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim menemukan adanya dokumen kapal yang diketahui telah kedaluwarsa. Selain itu, terdapat riwayat perubahan identitas kapal yang mencurigakan. Sebelumnya, kapal ini bernama Chin Cun No. 12, lalu berganti nama menjadi Fude. Perubahan juga terjadi pada jenis kapal dari penangkap ikan menjadi kargo, serta bendera yang berubah dari Vanuatu menjadi Tanzania.
Proses Pemeriksaan Lebih Lanjut
Setelah menemukan dokumen yang tidak sah, MV King Sun diminta merapat dan bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri. Pemeriksaan dilanjutkan untuk mengetahui kondisi kapal, dokumen, serta seluruh muatan yang dibawanya.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami status kapal, dokumen, hingga muatan yang dibawa. Ia menyebut bahwa para penjahat sering kali menggunakan berbagai modus untuk menghindari kecurigaan.
Pemeriksaan Menyeluruh dengan Bantuan Alat dan Hewan Pelacak
Setelah bersandar, tim langsung memeriksa bagian dalam MV King Sun. Petugas terlebih dahulu melihat denah kapal untuk mengetahui bagian-bagian yang perlu diperiksa. Pemeriksaan dilakukan satu per satu menggunakan sejumlah alat pendeteksi.
Selain itu, tim juga melibatkan anjing pelacak K9 untuk mencari kemungkinan adanya barang lain yang disembunyikan. Tak hanya itu, tim penyelam turut diturunkan untuk memeriksa bagian bawah kapal. Penyelaman dilakukan untuk memastikan tidak ada barang lain yang disimpan atau disembunyikan di bagian bawah kapal.
Temuan 1,3 Ton Ketamin dan Kemungkinan Muatan Lain
Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan setelah petugas menemukan hampir 1,3 ton ketamin dari dalam MV King Sun. Barang bukti tersebut terdiri dari 65 karung dengan berat bruto mencapai 1.298 kilogram. Namun, pemeriksaan terhadap kapal hingga kini masih berlangsung.
TNI AL bahkan belum memastikan bahwa 1,3 ton ketamin tersebut merupakan keseluruhan muatan ilegal yang dibawa kapal. Denih sebelumnya menyebut masih ada kemungkinan ditemukan muatan lain setelah seluruh bagian kapal diperiksa.
Keberadaan Kapal MV King Sun Saat Ini
Saat ini, MV King Sun masih berada di Pangkalan Kodaeral IV dengan sejumlah bagian badan kapal terlihat berkarat. Kapal tersebut mendapat pengawasan dan pengawalan ketat dari aparat. Petugas masih berjaga di sekitar kapal sembari pemeriksaan dan pendalaman terhadap kapal, dokumen, awak, serta muatannya terus dilakukan.
0 Komentar