Aturan bagasi Garuda berubah, Alex Indra Lukman khawatir UMKM oleh-oleh terdampak

Aturan bagasi Garuda berubah, Alex Indra Lukman khawatir UMKM oleh-oleh terdampak
Ringkasan Berita:
  • Alex Indra Lukman menyoroti perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia dari weight concept menjadi piece concept yang menghitung jumlah koper atau koli.
  • Aturan tersebut dinilai dapat membebani penumpang yang membawa lebih dari satu koli, termasuk kardus berisi cenderamata dan oleh-oleh.
  • UMKM pariwisata dikhawatirkan kehilangan pembeli, karena biaya bagasi tambahan bisa membuat harga membawa oleh-oleh menjadi tidak ekonomis.
 

gubukinspirasi.id, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia berpotensi berdampak terhadap industri pariwisata, khususnya pelaku UMKM yang bergerak di sektor cenderamata dan oleh-oleh.

Menurut Alex, cenderamata maupun oleh-oleh umumnya memiliki kemasan khusus yang menjadi bagian dari identitas dan branding produk. Kemasan tersebut biasanya dibawa secara terpisah dari koper utama penumpang.

Alex menyoroti perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia dari weight concept, yakni perhitungan berdasarkan total berat barang, menjadi piece concept, yang memperhitungkan jumlah koper atau koli.

“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).

Dengan sistem baru tersebut, petugas di konter check-in tidak hanya menimbang total berat barang bawaan penumpang.

Jumlah fisik koper atau koli yang dibawa juga menjadi perhatian.

Alex memberikan ilustrasi, seorang penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kilogram. Secara total, berat barang hanya 20 kilogram dan masih di bawah batas 23 kilogram per koli.

Namun, apabila tiket kelas Ekonomi Domestik hanya memberikan hak bagasi satu koli, koper kedua tetap dihitung sebagai koli tambahan meski beratnya masih berada di bawah batas maksimal per koli. Penumpang pun berpotensi dikenakan biaya tambahan.

Kondisi tersebut, kata Alex, akan semakin menjadi persoalan apabila penumpang membawa kardus berisi oleh-oleh atau cenderamata dari destinasi wisata.

“Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” ujar Alex yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Menurut dia, penumpang dapat berpikir ulang untuk membeli oleh-oleh apabila kemasan produk tersebut dianggap sebagai koli tambahan yang harus dibayar.

“Karena, yang ada di pikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” tambahnya.

Wisnus Tembus 319,51 Juta Perjalanan

Alex kemudian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) pada kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan. Angka tersebut meningkat 13,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Alex, tingginya mobilitas wisatawan domestik menunjukkan aktivitas perjalanan masyarakat semakin ramai, baik untuk berwisata, mudik, perjalanan bisnis maupun kunjungan keluarga ke berbagai daerah.

Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM, termasuk usaha yang bergerak di bidang cenderamata dan oleh-oleh.

Secara teori, Alex menjelaskan, cenderamata dan oleh-oleh merupakan bagian dari kategori pelengkap atau penunjang pariwisata (ancillary services). Keberadaan sektor tersebut turut menggerakkan perekonomian masyarakat di destinasi wisata.

“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang Wisnus ini,” tutup Ketua PDIP Sumatera Barat tersebut.

0 Komentar