
Ringkasan Berita:
- Indonesia sudah menjadi anggota penuh BRICS, tetapi belum tercatat sebagai anggota maupun calon anggota New Development Bank (NDB).
- Pemerintah sedang menyiapkan proses bergabung dengan NDB dan menyatakan pembiayaan akan dinilai berdasarkan kebutuhan proyek serta kemampuan fiskal.
- Bakom RI menjawab kekhawatiran soal potensi jebakan utang setelah Indonesia bergabung dengan BRICS.
gubukinspirasi.id, JAKARTA- Indonesia sudah menjadi anggota penuh BRICS, tetapi hingga kini belum tercatat sebagai anggota New Development Bank (NDB), bank pembangunan multilateral yang dibentuk negara-negara BRICS.
Karena itu, keanggotaan Indonesia di BRICS tidak otomatis membuat Indonesia terikat pada pembiayaan NDB. Pemerintah menyatakan setiap pembiayaan baru dapat dipertimbangkan setelah proses keanggotaan NDB selesai dan tetap harus melalui penilaian kemampuan fiskal.
Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menyampaikan hal tersebut saat menjawab kekhawatiran mengenai potensi jebakan utang (debt trap) setelah Indonesia bergabung dengan BRICS.
“Namun, Indonesia saat ini belum tercatat sebagai anggota NDB,” tulis Bakom RI dalam keterangan resmi, Sabtu (12/9/2026).
Indonesia Belum Terdaftar di NDB
Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS pada awal 2025. Status tersebut berbeda dengan keanggotaan di NDB.
Menurut Bakom RI, anggota NDB saat ini terdiri atas Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Bangladesh, Uni Emirat Arab, Mesir, Aljazair, dan Uzbekistan.
“Indonesia tidak tercantum sebagai anggota maupun prospective member atau calon anggota dalam daftar NDB saat ini,” kata Bakom RI.
Dengan demikian, Indonesia saat ini belum memiliki posisi sebagai anggota NDB maupun akses sebagai anggota terhadap fasilitas pembiayaan bank tersebut.
Pemerintah Siapkan Proses Bergabung
Meski belum menjadi anggota, pemerintah menyatakan mendukung penguatan NDB dan sedang menyelesaikan proses internal untuk bergabung.
Jika proses keanggotaan selesai dan pembiayaan NDB tersedia bagi Indonesia, pemerintah menyatakan pinjaman tidak akan diterima secara otomatis.
“Pembiayaan NDB, apabila tersedia bagi Indonesia setelah proses keanggotaan selesai, tetap harus dinilai berdasarkan kebutuhan proyek, kelayakan ekonomi, struktur pembiayaan, kemampuan fiskal, serta prinsip kehati-hatian pengelolaan utang negara,” tulis Bakom RI.
Dengan kata lain, akses terhadap pembiayaan NDB nantinya tetap bergantung pada kebutuhan proyek dan kemampuan fiskal Indonesia.
NDB dan Kekhawatiran Jebakan Utang
Bakom RI menjelaskan NDB merupakan lembaga pembangunan multilateral yang dibentuk negara-negara BRICS untuk mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan dan infrastruktur.
“New Development Bank (NDB) merupakan lembaga pembangunan multilateral yang dibentuk oleh negara-negara BRICS untuk mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan dan infrastruktur,” terang Bakom RI.
Kekhawatiran mengenai debt trap muncul dalam konteks kerja sama Indonesia dengan negara besar atau kelompok ekonomi yang memiliki hubungan erat dengan Tiongkok.
Pemerintah menilai posisi Indonesia perlu dilihat dari status keanggotaannya. Saat ini, Indonesia belum menjadi anggota NDB.
Prabowo Hadiri KTT BRICS di New Delhi
Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT ke-18 BRICS di New Delhi, India, pada 12-13 September 2026.
Forum tersebut membahas berbagai isu kerja sama negara-negara BRICS, termasuk pembiayaan pembangunan. Agenda lain mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ketahanan pangan, serta energi.
Kehadiran Indonesia dalam forum tersebut berlangsung ketika pemerintah juga menyiapkan proses untuk bergabung dengan NDB.
Dengan status saat ini, keanggotaan BRICS tidak membuat Indonesia otomatis menjadi anggota atau terikat pembiayaan NDB. Jika proses keanggotaan NDB nantinya selesai, pembiayaan tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan proyek dan kemampuan fiskal negara.
0 Komentar