
gubukinspirasi.id - Siapa sangka, kawasan Ancol yang kini identik dengan tempat wisata di Jakarta Utara dulunya merupakan wilayah rawa-rawa.
Bahkan, pada sekitar 1960, kawasan tersebut dikenal sebagai daerah yang menjadi tempat berkembangnya nyamuk malaria.
Perubahan Ancol menjadi kawasan wisata tidak berlangsung dalam waktu singkat.
Prosesnya melewati sejarah panjang, termasuk penimbunan dan reklamasi yang mulai dikerjakan pada 1966.
Sejarah Ancol Jakarta
Merujuk pada informasi sejarah Ancol yang dipublikasikan di laman PT Taman Impian Jaya Ancol, rencana pengembangan kawasan tersebut telah muncul sejak awal abad ke-17.
Gubernur Hindia Belanda Adriaan Valckenier kala itu melihat Ancol sebagai wilayah yang berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata.
Kendati demikian, gagasan tersebut belum dapat diwujudkan. Pemerintah pada masa itu memiliki sejumlah persoalan yang harus diprioritaskan, salah satunya berkaitan dengan perang kemerdekaan.
Akibatnya, pengembangan Ancol sebagai kawasan wisata belum berjalan sebagaimana yang direncanakan.
Setelah Indonesia merdeka, perhatian terhadap kawasan ini kembali muncul.
Kondisi Ancol pada 1960 masih sangat berbeda dengan wajahnya saat ini. Sebagian wilayahnya berupa rawa-rawa dan menjadi habitat nyamuk malaria.
Upaya mengubah kondisi tersebut mulai mendapatkan momentum pada akhir Desember 1965.
Presiden RI pertama Soekarno saat itu memberikan mandat kepada Gubernur DKI Jakarta Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo untuk melaksanakan pembangunan sekaligus mengembangkan kawasan Ancol.
Penugasan tersebut menjadi awal dari babak baru pembangunan Ancol.
Reklamasi Ancol Jakarta
Setahun setelah mandat tersebut diberikan, pembangunan fisik Ancol mulai dikerjakan.
Salah satu pekerjaan utamanya adalah penimbunan dan reklamasi kawasan yang sebelumnya berupa rawa-rawa.
Melalui proses tersebut, lahan Ancol secara bertahap dipersiapkan agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas dan kegiatan.
Pembangunan kemudian berlanjut ketika Ali Sadikin memimpin sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dalam prosesnya, tanggung jawab pengerjaan proyek Ancol dialihkan kepada Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol.
Lembaga tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah terbentuknya PT Pembangunan Jaya.
Pada 19 Oktober 1966, PT Pembangunan Jaya yang bertindak sebagai BPP Proyek Ancol mulai menjalankan berbagai tahapan perencanaan proyek.
Pekerjaan yang dilakukan mencakup penyusunan konsep pengembangan kawasan, strategi pembangunan, master plan, pelaksanaan pembangunan hingga strategi pemasaran.
Perencanaan tersebut menjadi fondasi untuk membentuk Ancol sebagai sebuah kawasan wisata yang dikembangkan secara terpadu.
Lahirnya PT Pembangunan Jaya Ancol
Seiring perkembangan proyek, pengelolaan Ancol juga mengalami perubahan dari sisi kelembagaan.
BPP Proyek Ancol melakukan penataan internal dan kemudian mengalami perubahan status badan hukum menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol.
Perubahan tersebut dituangkan melalui Akta Perubahan Nomor 33 tanggal 10 Juli 1992.
Bersamaan dengan perubahan status badan hukum, komposisi kepemilikan perusahaan juga ditetapkan.
Pemerintah Daerah DKI Jakarta menguasai 80 persen saham PT Pembangunan Jaya Ancol, sedangkan 20 persen sisanya dimiliki PT Pembangunan Jaya.
Dengan struktur tersebut, Ancol terus berkembang sebagai badan usaha yang menjalankan pengelolaan kawasan wisata sekaligus berbagai kegiatan bisnis.
Perjalanan PT Pembangunan Jaya Ancol kemudian memasuki babak baru ketika perusahaan mulai masuk ke pasar modal.
Seiring ekspansi usaha dan membaiknya kondisi perekonomian nasional, perusahaan memilih memperkuat permodalan melalui penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Dalam aksi tersebut, PT Pembangunan Jaya Ancol menawarkan 80 juta lembar saham biasa kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia pada 2 Juli 2004.
Setelah IPO, status perusahaan berubah menjadi perusahaan terbuka.
Perubahan tersebut sekaligus membuat struktur kepemilikan saham Ancol mengalami penyesuaian.
Pemerintah Daerah DKI Jakarta tetap menjadi pemegang saham terbesar dengan porsi 72 persen.
Kemudian, PT Pembangunan Jaya memiliki 18 persen saham, sementara 10 persen lainnya menjadi milik publik.
0 Komentar