Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur resmi atau prosedural menawarkan berbagai keuntungan yang signifikan dibandingkan dengan jalur nonprosedural. Dalam acara Sosialisasi Peluang Kerja dan Tata Cara Kerja ke Luar Negeri yang diadakan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bala Keselamatan (STIKES BK) Kota Palu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menguraikan tiga manfaat utama menjadi PMI prosedural. Berikut adalah paparan mengenai kelebihan tersebut:
1. Jaminan Sosial dan Perlindungan Hukum
PMI prosedural mendapatkan jaminan sosial berupa BPJS yang mencakup asuransi kecelakaan kerja dan kematian. Hal ini memastikan bahwa PMI terlindungi secara finansial jika terjadi kecelakaan atau insiden fatal saat bekerja di luar negeri. Dengan adanya perlindungan ini, PMI dan keluarganya dapat merasa lebih aman karena risiko pekerjaan telah diminimalisir oleh negara. Selain itu, PMI prosedural juga mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dari pemerintah, yang dapat memberikan bantuan hukum dan perlindungan jika terjadi masalah selama bekerja di luar negeri. Perlindungan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya eksploitasi dan penyalahgunaan yang sering dialami oleh PMI nonprosedural.
2. Pendidikan dan Pelatihan
PMI prosedural diberi kesempatan untuk mengikuti berbagai program pendidikan dan pelatihan sebelum berangkat ke luar negeri. Program ini meliputi pelatihan keterampilan sesuai dengan pekerjaan yang akan dijalani serta pelatihan bahasa asing yang dibutuhkan. Pendidikan dan pelatihan ini memberikan PMI modal kerja yang berharga, meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka, sehingga mereka lebih siap dan kompetitif di pasar kerja internasional. Pelatihan ini juga membantu PMI memahami budaya dan hukum negara tujuan, yang dapat memudahkan adaptasi dan mengurangi risiko konflik atau kesalahpahaman di tempat kerja.
3. Dukungan Pengembangan Bisnis Setelah Kembali ke Indonesia
Setelah masa kontrak selesai dan PMI kembali ke Indonesia, negara melalui BP2MI menyediakan program dukungan untuk pengembangan bisnis bagi PMI purna. Dukungan ini bertujuan untuk membantu PMI menginvestasikan penghasilan mereka dengan bijak dan membangun usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga di Indonesia. Program ini meliputi pelatihan kewirausahaan, akses ke modal usaha, serta pendampingan bisnis, yang semuanya dirancang untuk memastikan bahwa PMI dapat memanfaatkan pengalaman dan penghasilan mereka secara optimal setelah kembali ke tanah air.
Penutup
Dengan memilih jalur prosedural, PMI tidak hanya mendapatkan perlindungan dan dukungan dari negara selama bekerja di luar negeri, tetapi juga memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang berharga serta kesempatan untuk mengembangkan bisnis setelah kembali ke Indonesia. Manfaat-manfaat ini menjadikan jalur prosedural sebagai pilihan yang lebih aman dan menguntungkan bagi siapa pun yang ingin bekerja sebagai PMI. Pemerintah, melalui BP2MI, terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa PMI prosedural dapat bekerja dengan aman dan sukses di luar negeri. (*)
0 Komentar