Operasi Patuh Semeru 2024 di Situbondo: Hari Kedua, Puluhan Pengendara Ditilang

SITUBONDO – Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo Polda Jawa Timur menindak tegas puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Operasi yang digelar pada Selasa (16/7/2024) ini berhasil menjaring 62 pelanggar yang diberikan sanksi berupa tilang.

Penertiban dilakukan di Jalan Raya Cempaka Situbondo dengan melibatkan tim Satgas Operasi Patuh Semeru 2024 yang dipimpin oleh Kasat Lantas, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif dalam menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

"Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif dan preventif. Pelanggar diberikan teguran, peringatan, hingga penilangan sebagai edukasi kepada pengendara di jalan," ujar AKP Yudho.

Selain penindakan, Satgas Operasi Patuh Semeru 2024 juga melakukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas agar selalu menaati peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan. Dalam operasi ini, petugas memasang papan informasi dan memperlambat laju kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan. Bagi pengendara yang tertib, diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sementara yang melanggar diberhentikan dan diperiksa lebih lanjut.

"Hasil penertiban hari ini ada 62 pengendara yang ditindak dengan tilang," terang AKP Yudho.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024. Untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, setiap kegiatan operasi melibatkan Propam dan Siwas sebagai fungsi pengawasan.

"Fungsi pengawasan oleh Propam dan Siwas ini sangat penting agar anggota Polri yang melaksanakan tugas di lapangan melaksanakan sesuai SOP, mencegah terjadinya pungli atau pelanggaran lain yang merugikan masyarakat," ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Ia juga menekankan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam operasi harus bertindak profesional, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, dan dengan sikap humanis. Kapolres mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024.

"Sudah saya ingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan operasi agar melaksanakan tugas dengan profesional, sesuai SOP, dan humanis. Akan ada sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024," tegasnya.

Operasi Patuh Semeru 2024 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Situbondo untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan operasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Situbondo.

0 Komentar