Puluhan Mahasiswa Unuja Studi Lapang ke DPRD Situbondo, Bahas Pengambilan Kebijakan Publik
GUBUK INSPIRASI, SITUBONDO – Puluhan mahasiswa Universitas Nurul Jadid (Unuja) Paiton, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo pada Senin (20/1/2025). Mahasiswa semester 3 dari jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Sosial dan Humaniora ini melakukan kegiatan studi lapang terkait mata kuliah Hukum dan Kebijakan Publik.
Kegiatan ini dipimpin oleh dosen sekaligus advokat senior, Dr. Supriyono, S.H., M.Hum. Ia menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk menyinkronkan teori yang dipelajari di perkuliahan dengan praktik nyata dalam pengambilan kebijakan publik.
“Kami mendatangi DPRD Situbondo untuk melaksanakan studi lapang agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengetahui bagaimana pengaplikasian pengambilan kebijakan publik di lapangan,” jelas Supriyono.
Ia juga mengungkapkan alasan memilih DPRD Situbondo sebagai lokasi studi lapang. Menurutnya, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, dikenal aktif melibatkan mahasiswa dalam diskusi dan memberikan wawasan yang mendalam terkait pengambilan kebijakan.
“Sambutan Ketua DPRD Situbondo, Mas Mahbub Junaidi, sangat hangat. Beliau menjawab semua pertanyaan mahasiswa dengan jelas, detail, dan terstruktur. Mahasiswa kami jadi memahami tata cara pengambilan keputusan melalui paripurna yang akhirnya menghasilkan kebijakan,” ungkap Supriyono.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengapresiasi kunjungan mahasiswa Unuja ini. Ia mengaku senang DPRD Situbondo dijadikan lokasi studi lapang dan berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai proses pembuatan kebijakan di pemerintahan.
“Kami menyambut baik kunjungan ini, terutama karena mahasiswa dibimbing oleh seorang dosen asli Situbondo, Dr. Supriyono. Tujuannya sangat baik, agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori tetapi juga mendapatkan pengalaman berdiskusi langsung dengan pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan,” ujar Mahbub.
Dalam diskusi tersebut, mayoritas mahasiswa aktif bertanya mengenai keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan di DPRD. Menanggapi hal ini, Mahbub menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat, baik berupa pengaduan maupun kritik.
“Kami sampaikan bahwa pengambilan kebijakan di DPRD tidak hanya berdasarkan rapat kerja atau kunjungan kerja alat kelengkapan DPRD, tetapi juga melalui aspirasi dan pengaduan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan keterbukaan DPRD dalam melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Mahbub mengaku bangga dengan antusiasme mahasiswa yang aktif berdiskusi dan berharap langkah ini dapat diikuti oleh perguruan tinggi lain.
“Semoga ke depannya semakin banyak mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang datang berdiskusi dengan kami. Ini penting untuk membangun pemahaman mahasiswa tentang tata cara pengambilan keputusan yang menghasilkan kebijakan,” pungkasnya.
Kunjungan ini diharapkan memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa dalam memahami praktik kerja lembaga legislatif, sekaligus mempererat hubungan antara dunia akademik dan pemerintahan di Kabupaten Situbondo.
0 Komentar