Rapat Koordinasi P4NJ Bahas Persiapan Pulang dan Kembali Bersama Libur Ramadan 1446 H, Ini Hasil Pembahasannya!
PROBOLINGGO – Pondok Pesantren Nurul Jadid (PPNJ) menggelar rapat koordinasi bersama Pengurus Pulang dan Kembali Bersama Nurul Jadid (P4NJ) pusat dan daerah guna membahas persiapan kepulangan santri pada libur Ramadan 1446 H. Rapat yang berlangsung pada Rabu (19/2) di Ruang Rapat Pesantren serta melalui Zoom Meeting ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait fasilitas transportasi dan mekanisme kepulangan santri.
Dalam rapat tersebut, salah satu poin utama yang disepakati adalah peningkatan fasilitas transportasi dengan mengganti armada yang bermasalah pada event sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan santri selama perjalanan pulang dan kembali ke pesantren.
Selain itu, guna mengatasi pemulangan mandiri dan pembatalan kepulangan rombongan, pihak pesantren akan menyediakan sistem pembayaran tarif perjalanan pulang-pergi (PP) secara terpusat. Bagi P4NJ yang ingin berpartisipasi dalam sistem ini dapat menghubungi Kasubbag Humas dan Infokom di nomor +62 852-3244-1207 atau Kabid PPM Biro Pengembangan di nomor +62 822-4513-9295.
Terkait sanksi bagi santri yang terlambat kembali ke pesantren, rapat menyepakati bahwa toleransi akan diberikan jika keterlambatan tersebut dilaporkan oleh P4NJ atau pendamping rombongan kepada pihak Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) dengan membawa surat serah terima serta catatan peristiwa. Surat ini akan disediakan oleh Tim Ex-Officio Pulang dan Kembali Bersama. Selanjutnya, pihak KAMTIB dan Biro Kepesantrenan akan melakukan koordinasi dengan daerah atau wilayah terkait.
Pengurus P4NJ juga diwajibkan mengumpulkan blanko surat perizinan libur santri kepada pengurus daerah masing-masing saat santri tiba kembali di pesantren. Sementara itu, bagi sopir atau pendamping rombongan yang tiba di pesantren pada malam hari, Karumga telah menyiapkan tempat peristirahatan.
Dalam upaya mempermudah koordinasi, terdapat dua pihak yang ditunjuk sebagai pusat informasi, yakni Pak Musleh (Kasubbag Umum dan PSB) di nomor +62 813-3622-2034 serta Pak Ponirin (Kasubbag Humas dan Infokom) di nomor +62 852-3244-1207.
Pendataan santri dan lokasi pemberhentian (dropspot) akan dipatenkan sejak 10 hari sebelum pemulangan santri. P4NJ juga bertanggung jawab untuk menyosialisasikan kepada wali santri mengenai mekanisme pembayaran serta teknis pemulangan, terutama mengenai kebijakan penarikan tarif PP terpusat bagi daerah yang mengusulkan.
Sebagai bentuk penyambutan santri yang kembali ke pesantren setelah liburan, momentum pengembalian santri akan diadakan acara penyambutan. Selain itu, setiap penyerahan santri akan disertai dengan surat serah terima (berita acara) antara Pengurus P4NJ dan pihak pesantren. Template dokumen ini akan disiapkan oleh Tim Ex-Officio Pulang dan Kembali Bersama.
Dalam rapat ini juga disepakati bahwa tarif perjalanan serta titik pemberhentian santri (dropspot) tidak mengalami perubahan. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur teknis pemulangan dan pengembalian santri akan segera dirilis setelah ditandatangani oleh tiga kepala satuan kerja (Satker).
Dengan berbagai keputusan tersebut, diharapkan kepulangan dan kembalinya santri ke pesantren selama libur Ramadan 1446 H dapat berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman.
0 Komentar