Bupati Rio mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan berat hati setelah berbagai upaya untuk mempertahankan tenaga non-ASN tidak membuahkan hasil. "Keputusan ini dilakukan dengan berat hati setelah berbagai upaya untuk mempertahankan para tenaga non-ASN tidak membuahkan hasil. Kita sudah berjuang ke Jakarta, ke provinsi untuk mempertahankan mereka. Anggaran untuk mereka sudah ada, tapi kalau itu dibayarkan nanti akan jadi temuan BPK," ujarnya.
Sejak awal masa kepemimpinannya, upaya mempertahankan tenaga non-ASN dilakukan demi menghindari terjadinya pengangguran terbuka. Namun, berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022, tenaga non-ASN yang belum memiliki masa kerja dua tahun harus dilepaskan atau dirumahkan.
"Berdasarkan Surat Menteri PANRB, maka saya meminta maaf, perjuangannya tidak berhasil. Dalam surat tersebut tertulis non-ASN yang belum dua tahun harus dilepaskan atau dirumahkan," jelas Rio.
Sebanyak 600 tenaga non-ASN yang dirumahkan meliputi 300 guru, 200 tenaga teknis, dan sisanya dari berbagai perangkat daerah. Bupati Rio menyayangkan keputusan ini karena menilai bahwa kualitas sumber daya manusia yang dirumahkan sebenarnya sangat baik.
"Kualitas sumber daya manusia yang dirumahkan sangat baik, hal ini sangat disayangkan," ujarnya.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Situbondo akan membuka mekanisme rekrutmen tenaga kerja melalui sistem outsourcing. Selain itu, bagi tenaga non-ASN yang berminat berwirausaha, pemerintah daerah siap memberikan pendampingan dan pinjaman modal lunak.
"Bagi mereka yang ingin berwirausaha, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo siap memberikan pendampingan dan memberikan pinjaman modal lunak," katanya.
Untuk sementara, Pemkab Situbondo tidak diperbolehkan melakukan rekrutmen baru, kecuali melalui pengajuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Pemkab tidak boleh merekrut tenaga baru, kecuali mengajukan formasi CPNS," tuturnya.
Mengakhiri pernyataannya, Bupati Rio kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga non-ASN yang terdampak. "Sekali lagi, saya atas nama pribadi maupun atas Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo meminta maaf kepada tenaga non-ASN, karena perjuangan saya tidak membuahkan hasil," pungkasnya. (*)
0 Komentar