
Penyaluran BSU 2025 Masih Berlangsung, Penerima Belum Menerima Bantuan
Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2025 terus berjalan dan hingga saat ini sudah memasuki tahap ketiga. Proses penyaluran dimulai pada bulan Juni 2025 dan telah berlangsung selama lebih dari lima minggu. Sampai saat ini, sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima bantuan tersebut. Namun, masih banyak pekerja yang belum menerima BSU karena proses penyaluran belum merata.
Pemerintah menargetkan agar BSU disalurkan kepada 17,3 juta pekerja di Indonesia. Meskipun proses penyaluran sudah berjalan sejak awal tahun, hingga pertengahan Juli 2025, masih banyak pekerja yang belum menerima bantuan. Pemerintah menetapkan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Juli 2025, tetapi hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kapan BSU tahap keempat akan cair.
Kapan BSU Tahap 4 Akan Cair?
Saat ini, penyaluran BSU masih dalam tahap ketiga. Pemerintah sedang fokus pada penyelesaian tahap ketiga sebelum melanjutkan ke tahap empat. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan BSU tahap keempat. Namun, jika melihat pola penyaluran BSU pada tahun sebelumnya, seperti pada tahun 2022, BSU tahap keempat cair pada 3 Oktober 2022. Dengan demikian, kemungkinan besar BSU tahap keempat akan cair menjelang akhir Juli atau awal Agustus 2025.
Alasan BSU Belum Cair
Menurut pemberitaan dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker), terdapat tiga alasan utama mengapa BSU belum cair sampai sekarang:
- Belum memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025
- Sudah menerima bantuan lain seperti PKH
- Data rekening bermasalah, seperti rekening tidak aktif atau dormant
Untuk bisa menerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: - Warga Negara Indonesia dengan NIK - Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025 - Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan - Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri - Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima PKH
Berapa Lama Harus Menunggu?
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa proses penyaluran BSU masih berjalan. Ia belum bisa memberikan batas waktu pasti untuk penyelesaian penyaluran. Penyaluran akan dihentikan setelah semua penerima mendapatkan bantuan. Pemerintah berkomitmen menyalurkan BSU sesuai kebijakan pemerintah untuk membantu para pekerja.
BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Jika pekerja tidak memiliki rekening bank tersebut, bantuan akan diberikan melalui kantor pos.
Cara Cek Status BSU 2025
Untuk mengetahui apakah BSU sudah cair atau belum, pekerja dapat melakukan pengecekan melalui beberapa situs resmi:
1. Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, dan nomor HP
- Klik “Lanjutkan”
- Jika lolos verifikasi, akan muncul notifikasi bahwa Anda layak menerima BSU dan akan diverifikasi oleh Kemnaker
2. Situs BSU Kemnaker
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Sistem akan menampilkan notifikasi sesuai status penerima BSU
- Contoh notifikasi: “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***” atau “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda”
3. Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari App Store atau Google Play Store
- Buka aplikasi dan klik tombol “i” di pojok kanan bawah
- Pilih bantuan sosial dan klik “Jenis Bantuan”
- Pilih “BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025”
- Masukkan NIK dan klik “Cek Status Penerima”
- Jika dinyatakan layak menerima, sistem akan menerbitkan QR Code sebagai bukti resmi
Proses pencairan lewat Pospay hanya diperuntukkan bagi pekerja yang rekeningnya bermasalah atau tidak memiliki rekening Bank Himbara atau BSI. Untuk mencairkan bantuan, pekerja harus membawa KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
0 Komentar