LPA Probolinggo Gandeng Pesantren Nurul Jadid Edukasi Perlindungan Anak dan Bahaya Kekerasan
PROBOLINGGO, GUBUKINSPIRASI.id — Komitmen Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo untuk membangun kesadaran kolektif tentang hak dan keselamatan anak kembali diwujudkan melalui sosialisasi di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula I Pesantren itu diikuti oleh sekitar 500 peserta, terdiri dari santri, tenaga pendidik, dan pengurus pesantren. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya LPA untuk memperluas jangkauan edukasi perlindungan anak, termasuk di lingkungan pesantren yang memiliki peran penting dalam pendidikan karakter.
Sekretaris LPA Kabupaten Probolinggo, Muslimin Saba, menyampaikan bahwa tema yang diangkat meliputi isu-isu krusial seperti perundungan (bullying), kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, hingga literasi digital.
"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis. Mereka juga harus dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan cara menggunakan media sosial secara sehat," ujarnya.
Muslimin menambahkan bahwa kegiatan di pesantren ini merupakan bentuk kolaborasi antara lembaga perlindungan anak dengan institusi keagamaan dalam membangun generasi muda yang sehat secara mental, sosial, dan spiritual.
Pembina LPA Kabupaten Probolinggo, Anna Maria Dwi Susiandri, yang juga hadir dalam acara tersebut, memaparkan peran strategis lembaga yang dipimpinnya.
“LPA bukan hanya lembaga yang bersifat advokasi, tetapi juga lembaga edukatif, konsultatif, dan pendamping. Kami hadir untuk memastikan hak anak terpenuhi dalam seluruh aspek kehidupannya,” ujarnya.
Menurut Anna Maria, LPA memiliki peran dalam pemantauan implementasi hak-hak anak di berbagai sektor, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas. Selain itu, LPA juga memberikan edukasi dan pelatihan untuk mencegah kekerasan, serta melakukan advokasi hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi.
Dalam kasus tertentu, lanjutnya, LPA juga berperan sebagai pendamping psikososial bagi korban kekerasan anak maupun anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kegiatan ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), Dinas Pendidikan, unsur kepolisian, dan tenaga kesehatan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai krusial dalam memperkuat sistem perlindungan anak berbasis komunitas.
Kasubbag Humas dan Infokom Pondok Pesantren Nurul Jadid turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan nilai-nilai yang kami tanamkan kepada santri. Mereka harus menjadi generasi yang selamat dari pengaruh negatif dan menjadi pelopor kebaikan di masyarakat,” ungkapnya.
Dalam sesi interaktif, santri mendapatkan materi berbentuk simulasi, diskusi kasus, dan dialog terbuka tentang hak-hak anak serta cara mengenali bentuk-bentuk kekerasan yang sering tidak disadari dalam kehidupan sehari-hari.
Anna Maria menegaskan pentingnya peran pesantren sebagai mitra strategis dalam mencetak generasi pelopor perlindungan anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga formal, tapi menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren,” tegasnya.
LPA Kabupaten Probolinggo juga membuka akses pengaduan dan pendampingan gratis melalui layanan langsung maupun platform digital. Harapannya, para peserta kegiatan ini mampu menjadi agen perubahan yang menebarkan semangat perlindungan anak secara berkelanjutan di lingkungan masing-masing. (*)
0 Komentar