
Penyatuan Tiga Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Blitar
Di Kabupaten Blitar, tiga sekolah dasar negeri (SDN) tidak akan menyelenggarakan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026. Hal ini dilakukan karena rencana penggabungan tiga SDN tersebut ke SDN lainnya. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir.
Tiga SDN yang akan digabungkan adalah SDN Pojok 3 di Kecamatan Garum, SDN Bangle 1, dan SDN Satreyan 1 di Kecamatan Kanigoro. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, menjelaskan bahwa peniadaan SPMB tersebut merupakan bagian dari proses regrouping atau penyatuan ke SDN yang lebih besar.
"Untuk tahun ini memang SPMB-nya tidak dilaksanakan. Bukan berarti tidak ada murid baru, tetapi kita sedang melakukan regrouping ke SDN lain," ujar Adi dalam wawancara dengan gubukinspirasi.id.
Adi mengakui bahwa tiga SDN tersebut selama ini memiliki jumlah siswa yang sangat sedikit. Misalnya, SDN Pojok 3 kini hanya memiliki satu siswa, sementara SDN Satreyan 1 masih memiliki sekitar 27 siswa. Sementara itu, SDN Bangle 1 bahkan sudah tidak memiliki siswa sama sekali.
Proses penyatuan ini sedang dalam tahap administrasi, termasuk penerbitan surat keputusan (SK). Target utama adalah menyelesaikan penyatuan tiga SDN tersebut pada tahun 2025. Seluruh siswa yang ada akan dipindahkan ke SDN tujuan, serta tenaga pengajar dan fasilitas lainnya akan disesuaikan.
Namun, Adi menegaskan bahwa orang tua dan siswa diberikan kebebasan untuk memilih SD mana yang ingin dituju. Pihak sekolah akan tetap memberikan dukungan dan fasilitasi bagi mereka.
Faktor Penyebab Minat Orang Tua Menurun
Menurut Adi, minat orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke tiga SDN tersebut menurun karena beberapa faktor. Salah satunya adalah kegagalan dalam penerapan SDN Bangle 1 sebagai sekolah inklusif. Sekolah ini seharusnya menyediakan kuota maksimal 10 persen untuk anak berkebutuhan khusus, tetapi karena tidak adanya asesmen oleh spesialis, banyak siswa berkebutuhan khusus justru diterima di SDN Bangle 1.
"Kemungkinan hal ini membuat orang tua dari kelompok yang tidak berkebutuhan khusus enggan menyekolahkan anak mereka ke SDN tersebut," ujarnya.
Selain itu, kecenderungan orang tua untuk memilih madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama juga menjadi faktor lain. Meski demikian, Adi mengaku belum memiliki data pasti mengenai tren ini.
Jumlah Sekolah dan Siswa di Kabupaten Blitar
Di Kabupaten Blitar, terdapat total 606 sekolah dasar, baik negeri maupun swasta. Jumlah siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 mencapai 9.462 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.665 siswa atau 91,57 persen adalah siswa baru SD negeri.
Dengan penggabungan tiga SDN tersebut, pihak dinas pendidikan berharap dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pendidikan di wilayah Kabupaten Blitar. Proses penyatuan ini juga diharapkan mampu mengurangi beban administratif dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengelola sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang sangat sedikit.
0 Komentar