Heboh Beras Palsu, Mentan: Kerugian Rp100 Triliun!

Featured Image

Kementan Ungkap Banyaknya Beras Premium Oplosan yang Merugikan Konsumen

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa banyaknya merek beras premium yang beredar di pasar diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat kemasan, dan harga eceran tertinggi (HET). Praktik ini disebut bisa menimbulkan kerugian hingga hampir Rp100 triliun setiap tahun.

Menurut data Kementan, terdapat sekitar 212 merek beras premium yang ditemukan tidak sesuai standar. Investigasi dilakukan pada periode 6–23 Juni 2025 dengan melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi. Hasilnya menunjukkan bahwa 85,56% beras premium tidak memenuhi standar mutu, sementara 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% memiliki berat kemasan yang tidak sesuai.

Selain itu, untuk beras medium, persentase yang tidak memenuhi standar mutu mencapai 88,24%, sedangkan 95,12% dijual melebihi HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan. Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam distribusi beras di pasar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa praktik pengoplosan beras premium sangat merugikan konsumen. Jika tidak segera ditangani, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Menurutnya, beras oplosan sering kali dijual dengan harga premium, tetapi isinya merupakan campuran beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.

Standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020 menetapkan bahwa beras premium harus memiliki kadar air maksimal 14%, butir kepala minimal 85%, dan butir patah maksimal 14,5%. Selain itu, regulasi juga diperkuat oleh Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Amran juga menyampaikan kekecewaannya terhadap beberapa perusahaan besar yang diduga tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, namun kenyataannya tidak demikian.

Pedagang Pasar Mengeluh Akibat Beras Oplosan

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman, menyatakan bahwa pedagang pasar juga menjadi korban dari peredaran beras oplosan. Ia menjelaskan bahwa maraknya praktik pengoplosan beras, baik dari segi kualitas maupun kemasan, telah menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap pedagang pasar tradisional.

Menurut Mujiburohman, pedagang sering disalahkan ketika konsumen mendapati kualitas beras yang tidak sesuai. Padahal, banyak dari mereka tidak tahu bahwa beras yang diterima sudah dioplos sejak dari distributor. Ia berharap pemerintah terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan, khususnya beras, agar pedagang pasar bisa menjual produk yang legal dan berkualitas.

Kemendag Berikan Sanksi kepada Produsen Beras Premium

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sanksi administratif terhadap 9 produsen beras premium karena terbukti tidak memenuhi standar mutu kategori beras premium. Temuan tersebut terungkap setelah Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan pembelian beras sebanyak 35 kemasan pada April 2025.

Perinciannya, 34 beras kemasan 5 kilogram dan 1 beras kemasan 2,5 kilogram yang terdiri dari 10 merek beras premium. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengungkap bahwa sebanyak 9 produsen beras kemasan premium tidak memenuhi persyaratan mutu. Alhasil, Kemendag telah mengenakan sanksi administrasi terhadap 9 produsen beras.

Sayangnya, Moga tidak memberikan informasi secara detail siapa saja 9 produsen beras yang terkena sanksi ini. Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan mutu terhadap 10 merek beras premium hanya 1 merek yang memenuhi persyaratan mutu beras premium, sedangkan 9 merek lainnya tidak memenuhi persyaratan mutu dan telah diberikan sanksi administrasi berupa Surat Teguran.

0 Komentar