
Penyelidikan Terhadap Empat Produsen Beras yang Diduga Melanggar Standar Mutu
Beberapa produsen beras besar di Indonesia tengah menjadi sorotan setelah dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. Empat perusahaan yang terlibat dalam kasus ini adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Proses penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, yang mengecek berbagai merek beras yang ada di pasaran.
Wilmar Group, salah satu produsen utama, mengelola merek-merek seperti Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Mereka juga diketahui memiliki kemasan premium yang saat ini sedang dipantau oleh Satgas Pangan Polri. Sementara itu, PT Food Station Tjipinang Jaya memproduksi merek seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, dan Ramos Premium. Merek lainnya, yaitu Raja Platinum dan Raja Ultima, diproduksi oleh PT Belitang Panen Raya. Adapun merek Ayana milik PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) juga turut terlibat dalam pemeriksaan ini.
Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh Satgas Pangan Polri. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa maraknya beras oplosan di pasar tradisional dan ritel modern sangat mengkhawatirkan. Ia menjelaskan bahwa kemasannya tampak premium, namun isinya ternyata tidak sesuai dengan yang tercantum. Hasil investigasi dari Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri menunjukkan adanya 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu. Beberapa di antaranya menawarkan kemasan 5 kilogram, padahal isi hanya 4,5 kilogram. Selain itu, banyak merek yang menjanjikan beras premium, padahal kualitasnya biasa saja.
Amran menjelaskan bahwa praktik ini bisa merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun. “Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram,” ujar Amran dalam video yang dirilis.
Tanggapan dari Produsen
Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko, menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional. “Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya.
Carmen juga menjelaskan bahwa pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk. “Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan pengecekan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. “Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” ujar Karyawan.
Sejauh ini, gubukinspirasi.id telah mencoba menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya untuk mendapatkan tanggapan klarifikasi. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari kedua perusahaan tersebut.
0 Komentar