
Kondisi Penggilingan Padi dan Harga Beras yang Mengkhawatirkan
Di tengah situasi yang semakin memprihatinkan, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan fakta yang mengejutkan terkait penggilingan padi kecil. Banyak dari mereka mulai mengalami penutupan, stok beras menipis, dan harga di pasar tradisional meningkat tajam.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa setelah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah penggilingan padi di daerah Tempuran, Karawang, Jawa Barat, ditemukan bahwa dari 23 penggilingan yang ada, sepuluh di antaranya sudah tutup atau tidak beroperasi lagi. Ini menjadi indikasi bahwa kondisi usaha penggilingan padi kecil semakin sulit.
Penutupan penggilingan ini bukan hanya disebabkan oleh persaingan bisnis, tetapi juga karena rasa takut yang kini menghantui para pelaku usaha. Mereka merasa khawatir dalam menjalankan usaha di tengah situasi saat ini. Hal ini memperparah masalah stok beras di penggilingan padi.
Biasanya, sebuah penggilingan bisa menyimpan hingga 100 ton beras. Namun, kini rata-rata hanya memiliki sekitar 5 ton atau 5-10 persen dari kapasitas normal. Artinya, stok sangat menipis dan nyaris habis. Ketika Yeka bertanya tentang penyebabnya, para pemilik penggilingan memberikan jawaban yang sama, yaitu rasa takut.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan bahwa penggilingan padi besar mengalami penurunan stok. Ada yang biasanya menyimpan 30.000 ton, kini tinggal 2.000 ton. Penggilingan lain dari 5.000 ton tinggal 200 ton. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakstabilan pasokan beras di berbagai tingkatan.
Harga Beras yang Melambung di Pasar Tradisional
Setelah melihat kondisi stok yang menipis di penggilingan padi, Ombudsman melanjutkan pengecekan ke pedagang beras. Ditemukan bahwa harga jual terendah di pasar adalah Rp 12.000 per kilogram (kg). Namun, kualitasnya jauh dari beras konsumsi biasa, warnanya kekuningan dan tidak lagi terlihat butiran putih bersih.
Pedagang menjelaskan bahwa jenis beras ini biasanya dibeli oleh penjual nasi goreng, bukan untuk konsumsi rumah tangga. Sementara itu, beras yang layak untuk kebutuhan rumah tangga sudah dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Artinya, masyarakat harus membayar lebih mahal dari harga resmi jika ingin mendapatkan beras berkualitas layak konsumsi.
Surplus Beras Nasional dan Perubahan Pola Konsumsi
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat surplus beras nasional mencapai 4,8 juta ton. Setelah operasi pasar alias Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), stok beras nasional kini berada di kisaran 3,9 juta ton. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyebut total beras yang diguyur ke pasar lewat SPHP mencapai 1,3 juta ton hingga Desember 2025.
Di sisi lain, Amran juga menanggapi kelangkaan beras di sejumlah ritel modern yang terjadi usai mencuatnya kasus pelanggaran mutu dan beras oplosan pada beberapa merek. Situasi ini memicu pergeseran perilaku konsumen yang kini memilih berbelanja di pasar tradisional karena harga lebih murah dan kualitasnya dianggap baik.
Menurutnya, harga beras premium di pasar tradisional hanya sekitar Rp 13.000 per kilogram, jauh di bawah harga di ritel modern yang berkisar Rp 17.000 - Rp 18.000 per kilogram (kg). Ada pergeseran, konsumen lari ke tradisional. Dia lebih percaya tradisional, transparan, terbuka, murah.
Jika beras premium di ritel modern sedang kosong, hal itu tidak menjadi masalah bagi sebagian pihak. Justru kondisi tersebut dianggap menguntungkan bagi pedagang kecil dan penggilingan beras skala kecil. Ketika beras premium di pasar modern langka, konsumen akan beralih membeli ke pasar tradisional, yang biasanya mendapat pasokan dari penggilingan kecil. Alhasil, penjualan pedagang dan penggilingan kecil meningkat, sehingga mereka mendapatkan tambahan pendapatan.
Persaingan Antara Penggilingan Besar dan Kecil
Amran menjelaskan bahwa pasokan beras ke pasar tradisional mayoritas berasal dari penggilingan beras skala kecil dan menengah, sementara ritel modern disuplai oleh pabrik besar. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 1.065 pabrik besar dengan kapasitas giling 30 juta ton gabah per tahun, 7.300 pabrik menengah berkapasitas 21 juta ton, dan 161.000 penggilingan kecil dengan kapasitas hingga 116 juta ton per tahun.
Dengan kapasitas nasional gabah hanya sekitar 65 juta ton, ia meyakini penggilingan kecil mampu memenuhi kebutuhan penggilingan beras dalam negeri. Meski demikian, Amran mengingatkan adanya persaingan ketat antara penggilingan besar dan kecil. Ia menilai penggilingan kecil kerap terdesak karena pabrik besar berani membeli gabah dengan harga lebih tinggi, misalnya Rp 6.700–Rp 7.000 per kilogram, dibanding harga standar Rp 6.500.
Pemerintah menginginkan agar penggilingan kecil tidak tertindas, sehingga ekonomi kerakyatan dapat berkembang. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi pangan sebesar Rp 150 triliun tahun ini, naik menjadi Rp 160 triliun tahun depan.
Amran juga menyerukan agar pelaku industri besar diberi ruang investasi di sektor lain, seperti pembangunan pabrik gula di perkebunan, yang membutuhkan modal ratusan triliun rupiah. Tujuannya, agar semua pelaku usaha mendapatkan porsi yang adil, tidak ada yang terpinggirkan.
0 Komentar