Penghuni Desak Harga Sewa Rusun Kampung Bayam Turun Jadi Rp550.000/Bulan

Featured Image

Permintaan Warga Kampung Bayam untuk Penurunan Harga Sewa Rusun

Warga yang tinggal di Rusun Kampung Bayam, yang terletak di sebelah Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, meminta agar tarif sewa rumah susun (rusun) diturunkan menjadi Rp 550.000 per bulan. Saat ini, warga masih menikmati masa grace period hingga Desember 2025, sehingga tidak dikenakan biaya sewa. Setelah masa tersebut berakhir, tarif sewa akan berlaku sebesar Rp 1,7 juta per bulan.

Salah satu warga, Shierly (42), menyampaikan bahwa sesuai aturan, tarif sewa untuk warga relokasi seharusnya sekitar Rp 550.000. Namun, tidak semua warga mampu membayar biaya tersebut. Ia juga berharap, jika pengelolaan rusun berpindah ke Dinas Perumahan Jakarta pada Januari 2026, tarif sewa tersebut bisa kembali dimusyawarahkan.

Menurut Shierly, jika sampai Januari 2026 pengelolaan rusun masih dipegang oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), maka tarif Rp 1,7 juta per bulan dapat dipertimbangkan kembali. Ia juga berharap, nantinya Kampung Susun Bayam bisa dikelola oleh warga sendiri, seperti contohnya Kampung Aquarium dan Kunir, agar biaya sewa tetap terjangkau.

Shierly telah tinggal di rusun selama lima hari setelah menunggu selama enam tahun. Kini, ia dan keluarganya merasa hidup lebih nyaman di rusun tersebut. “Jelas lebih nyaman di kampung sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, warga akhirnya menerima kunci dan diizinkan untuk menempati Rusun Kampung Bayam yang berada di samping JIS. Namun, sebagai pemilik lahan, PT Jakpro menerbitkan surat perjanjian sewa kepada eks warga KSB. Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adnyana, menjelaskan bahwa warga harus membayar sewa sesuai kesepakatan, yaitu sebesar Rp 1,7 juta per bulan. Tarif ini ditentukan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan daerah.

Meski bisa menempati rusun mulai hari ini, Jakpro tidak langsung meminta warga membayar uang sewa. Mereka akan dibebaskan biaya sewa hingga akhir tahun 2025. “Sampai bulan Desember kami memberikan, bahasanya digratiskan,” ucap Adnyana.

Polemik rusun ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan JIS pada tahun 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah. Anies Baswedan, saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.

Namun, setelah JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya. Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun. Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.

Hasil dari mediasi tersebut adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso. Sambil menunggu proses pembangunan rusun tersebut, eks warga KSB tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara. Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.

0 Komentar