Perjalanan Dinas Wakil Gubernur Bangka Belitung Dinilai Tidak Jelas
Perseteruan antara Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Hellyana terus berlangsung. Salah satu poin yang menjadi perdebatan adalah mengenai perjalanan dinas yang dilakukan oleh Wakil Gubernur. Dikabarkan bahwa biaya perjalanan dinas tersebut mencapai ratusan juta rupiah dalam waktu tiga bulan.
Hellyana menanggapi isu tersebut dengan menyatakan bahwa semua kegiatan yang dilakukannya memiliki dasar hukum dan laporan administratif yang jelas. Ia menegaskan bahwa setiap perjalanan dinas yang dilakukannya dilakukan atas surat tugas resmi dari Sekretariat Daerah. Kegiatan ini mencakup undangan resmi, pembukaan acara, serta monitoring lapangan.
"Semua perjalanan dinas saya dilakukan atas dasar surat tugas resmi dari Sekretariat Daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pemerintahan, baik itu menghadiri undangan maupun menjalankan tugas pengawasan," ujar Hellyana.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Menurutnya, Wakil Gubernur memiliki fungsi jabatan sendiri sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Meskipun memiliki kewajiban membantu Gubernur, ia menekankan bahwa Wakil Gubernur bukan bawahan secara struktural.
"Perjalanan dinas yang saya lakukan adalah bagian dari tugas kelembagaan, bukan untuk kepentingan pribadi. Seluruh kegiatan tersebut dilakukan demi kepentingan daerah dan didasari administrasi resmi Pemprov," tambahnya.
Hellyana menilai bahwa jika ada keberatan terkait perjalanan dinas, sebaiknya disampaikan melalui forum resmi pemerintahan. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati posisi Gubernur, namun juga bertanggung jawab kepada masyarakat Bangka Belitung. Setiap langkah yang diambilnya dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk polemik atau keuntungan pribadi.
Anggaran Perjalanan Dinas Mencapai Rp217 Juta
Dalam waktu kurang dari tiga bulan, anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, telah mencapai Rp217.241.372. Angka ini diungkapkan oleh Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Burhanuddin, usai konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur.
"Anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur beserta ADCnya mencapai Rp217 juta dalam jangka waktu Mei hingga Juli 2025," kata Burhanuddin.
Berdasarkan data yang diberikan, anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur lebih besar dibandingkan Gubernur. Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memiliki anggaran perjalanan dinas sebesar Rp167 juta. Meski demikian, jumlah tim yang mendampingi Gubernur lebih banyak daripada Wakil Gubernur. Frekuensi perjalanan dinas Wakil Gubernur juga lebih tinggi.
Perjalanan dinas termasuk dalam kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sesuai regulasi tersebut, anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Bangka Belitung harus mengalami efisiensi sebanyak 50 persen.
"Setelah dilakukan efisiensi sebesar 50 persen, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp700 juta dari bulan Mei. Anggaran ini digunakan untuk seluruh sekretariat, mulai dari Gubernur, Wagub, Sekda, Staf Ahli, Asisten, kabiro, dan staf," jelas Burhanuddin.
Ia menambahkan bahwa meskipun anggaran sudah direncanakan, masih ada kekhawatiran terkait cukup tidaknya anggaran yang dialokasikan. "Jika tidak sesuai aturan, maka anggaran bisa habis dalam waktu singkat," tuturnya.
Dengan adanya perdebatan ini, masyarakat dan pihak terkait berharap agar semua kegiatan pemerintahan dapat dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.
0 Komentar