
BCA Mengungkap Alasan Pembukaan Mutasi Rekening Nikita Mirzani di Persidangan
Pada hari Jumat (15/8/2025) hingga Sabtu (16/8/2025), isu tentang Bang Central Asia atau BCA yang buka suara terkait kegaduhan dalam sidang Nikita Mirzani menjadi perbincangan hangat. Dalam persidangan, Nikita Mirzani mengaku sebagai pelanggan BCA Prioritas dan menyatakan ketidakpuasannya karena mutasi rekeningnya dibuka di depan sidang tanpa sepengetahuannya.
Nikita menegaskan bahwa dirinya akan mengirimkan somasi terkait hal tersebut. BCA akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pembukaan daftar transaksi perbankan milik Nikita Mirzani dalam persidangan. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan bahwa sebagai lembaga perbankan, BCA selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk dalam hal ini adalah kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Sehubungan dengan kehadiran perwakilan BCA sebagai saksi pada salah satu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dapat kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," ujar Hera.
Kapolda Metro Jaya yang Pernah Menjabat sebagai Kapolri
Dalam konteks lain, terdapat 8 orang Kapolda Metro Jaya yang pernah ditunjuk menjadi Kapolri. Jabatan ini merupakan posisi tertinggi di Polda Metro Jaya, yang bertugas mengamankan wilayah Ibu Kota serta daerah sekitarnya. Kapolda Metro Jaya biasanya dijabat oleh perwira tinggi Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua.
Polda Metro Jaya memiliki status khusus sebagai satu-satunya Polda tipe A+ di Indonesia, mengingat tanggung jawabnya menjaga keamanan dan ketertiban di Ibu Kota. Beberapa nama yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan kemudian menjadi Kapolri antara lain Tito Karnavian dan Idham Azis.
Wilayah yang Dilanda Suhu Dingin di Agustus 2025
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat fenomena suhu dingin atau yang dikenal dengan istilah "bediding" melanda beberapa wilayah di Indonesia pada Agustus 2025. Fenomena ini sebelumnya juga terjadi pada awal Juli 2025, yang membuat masyarakat di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara merasakan udara dingin ekstrem, terutama saat pagi dan malam hari.
Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan bahwa "bediding" adalah istilah lokal yang menggambarkan kondisi udara yang sangat dingin, terutama dirasakan saat malam hingga pagi hari. Fenomena ini umumnya terjadi selama puncak musim kemarau, yaitu pada bulan Juli hingga Agustus.
Fenomena Bediding Berlangsung Sampai Kapan?
Banyak warganet mengeluhkan fenomena "bediding" yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Salah satu pengguna media sosial, @zaki* mengatakan bahwa fenomena ini disebabkan oleh monsun Australia yang menguat. Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan bahwa fenomena "bediding" biasanya berlangsung selama musim kemarau, yaitu pada bulan Juli hingga Agustus. Namun, durasi pastinya masih tergantung pada kondisi iklim dan pergerakan sistem cuaca.
Susunan Upacara Peringatan HUT ke-80 RI
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis surat edaran yang berisi pedoman peringatan HUT ke-80 RI. Dalam edaran tersebut, terdapat susunan upacara peringatan HUT ke-80 RI yang bisa digunakan di lingkungan lembaga negara, kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Setiap tahun, pemerintah menetapkan rangkaian kegiatan upacara yang mencakup persiapan peserta, pengibaran bendera, hingga penutupan.
0 Komentar