
Kerjasama UIN RIL dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung untuk Membina Warga Binaan Pemasyarakatan
UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Lampung. Penandatanganan MoU ini dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Lapas Khusus Narkotika Way Huwi, Lampung Selatan. MoU ditandatangani oleh Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd bersama Kepala Kanwil Ditjen PAS Lampung Jalu Yuswa Panjang.
Menurut Abdul Rahman, kerjasama ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membina warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini mencakup berbagai aspek seperti mental, spiritual, serta pengembangan keterampilan. “Setelah dikunjungi tim Ditjen PAS (audiensi), kami langsung menyambutnya,” ujarnya mewakili rektor. Tujuannya adalah agar ketika mereka kembali ke masyarakat, dapat nyaman bersama keluarga dan lingkungan.
Pihak UIN RIL juga menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung. Selain UIN RIL, terdapat sejumlah perguruan tinggi lain di Lampung yang juga menandatangani MoU serupa, antara lain Universitas Lampung, Poltekes Tanjung Karang, dan Universitas Bandar Lampung.
Program Pembukaan Kelas Perkuliahan bagi Warga Binaan
Kakanwil Ditjen PAS Lampung Jalu Yuswa Panjang mengungkapkan rencana untuk membuka kelas perkuliahan bagi warga binaan. Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan meraih gelar pendidikan. “Harapannya, ketika keluar nanti mereka bisa bergelar sarjana. Meskipun dengan keterbatasan, semangat mereka tidak terbatas,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung program ini, termasuk upaya mengasah kemampuan warga binaan. MoU mencakup implementasi Tridarma Perguruan Tinggi dalam mendukung sistem dan fungsi pemasyarakatan. Ruang lingkupnya meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sistem dan fungsi pemasyarakatan, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
Keikutsertaan Berbagai Fakultas dan Lembaga
Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa pimpinan fakultas dan lembaga di UIN RIL. Di antaranya adalah Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd.; Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H.; Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Dr. Rosidi. Wakil Dekan I dan II Fakultas Psikologi Islam Dr. Rika Damayanti dan Dr. Khairullah; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, M.H.; Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat Dr. Eko Kuswanto. Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Dr. Hj. Suslina Sanjaya; Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Hj. Rini Setiawati; serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi.
Acara Khusus dan Penampilan Menarik
Dalam rangkaian kegiatan, digelar Pembukaan MTQ Warga Binaan se-Lampung yang ditandai dengan memainkan alat musik angklung bersama pimpinan perguruan tinggi yang hadir. Selain itu, para tamu undangan juga disuguhkan penampilan musik band, marawis oleh warga binaan. Kemudian penampilan teater bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dakwah Humanis dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN RIL. Teater tersebut mengisahkan perjalanan taubat narapidana dari jeratan narkotika, yang memancing haru dan apresiasi dari para tamu undangan.
Persiapan Sebelum Penandatanganan MoU
Sebelum penandatanganan MoU ini, pada Selasa, 12 Agustus 2025, Kepala Biro AAKK UIN RIL telah menerima audiensi dan penjajakan kerja sama dari Kanwil Ditjen PAS Lampung. Dalam pertemuan tersebut, pihak Ditjen PAS memaparkan kebutuhan akan dukungan akademisi dan profesional dalam pembinaan WBP, termasuk penguatan materi rohani, intelektual, jasmani, dan keterampilan hidup (life skill).
Mereka menilai sistem pemasyarakatan belum berjalan konsisten dan memerlukan kajian akademis serta yuridis agar pembinaan yang dilakukan komprehensif. Pihak Ditjen PAS juga mengungkapkan bahwa pesantren di lapas saat ini belum memiliki kurikulum terstruktur sesuai standar Kementerian Agama.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Abdul Rahman menyampaikan bahwa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN RIL siap membantu penyusunan kurikulum. Ia berharap kerjasama ini dapat menciptakan sinergi dalam program pembinaan, termasuk magang, KKN, dan kegiatan lain yang mendukung reintegrasi warga binaan.
0 Komentar