Kongres Masyarakat Banjarnegara 1 Usung 28 Petisi, Ini Isi Intinya

Featured Image

Kongres Masyarakat Banjarnegara 1: Berbagai Isu yang Diangkat dalam Petisi Rakyat

Kongres Masyarakat Banjarnegara 1 (KMB) yang digelar pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, menjadi momen penting bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait kondisi Banjarnegara dan Indonesia secara keseluruhan. Acara ini dihadiri oleh sekitar 120 peserta dan digagas oleh Forum Kebangkitan Banjarnegara dan Bangsa (FKBB). Hasil dari pertemuan tersebut adalah 28 butir petisi yang dibagi ke dalam tiga bab utama.

Petisi yang diberi judul "Petisi Rakyat untuk Banjarnegara dan Bangsa" diumumkan pada Sabtu pagi, 1 November 2025. Dalam pembukaannya, petisi ini menunjukkan semangat persatuan dan kesadaran kolektif bahwa isu-isu yang ada perlu dihadapi bersama.

Bab Pertama: Masalah Nasional yang Berkorelasi dengan Daerah

Bab pertama fokus pada masalah nasional yang memiliki keterkaitan langsung dengan daerah-daerah di Indonesia. Beberapa poin yang disampaikan mencakup:

  • Masyarakat cenderung terlalu reaktif terhadap suatu hal, padahal bangsa membutuhkan responsif terhadap situasi.
  • Tingkat IQ rata-rata masyarakat saat ini hanya 78,49, sehingga diperlukan komunikasi yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
  • Informasi yang terlalu banyak menyebabkan overload, sehingga diperlukan kemampuan filter informasi yang kuat.
  • Terdapat kecenderungan obesitas dealer, sementara yang dibutuhkan adalah pemimpin yang berkualitas.
  • Generasi bangsa mengalami penceraian dari akar sejarah, tradisi, dan budaya leluhur.

Bab Kedua: Masalah Penting dan Mendesak untuk Kabupaten Banjarnegara

Bab kedua mencakup isu-isu yang sangat penting dan mendesak untuk segera diambil tindakan nyata oleh pemerintah dan DPRD Kabupaten Banjarnegara. Beberapa poin yang disampaikan antara lain:

  • Perlu adanya penentuan visi masa depan Banjarnegara sebagai kabupaten atau kota.
  • Pentingnya menggali dan menemukan kembali identitas serta jati diri Banjarnegara.
  • Solusi konkrit untuk mengatasi pengangguran terbuka yang mencapai lebih dari 52.000 orang.
  • Penanganan kemiskinan yang masih mencapai 124.660 jiwa dari total penduduk lebih dari 1 juta jiwa.
  • Revitalisasi balai budaya sebagai ruang publik yang dapat menjadi tempat bagi semua komunitas.
  • Penguatan keberadaan Koperasi Merah Putih di seluruh desa se-Banjarnegara.
  • Membuat iklim yang kondusif agar program MBG dapat berjalan optimal.

Selain itu, Wahono juga menyarankan agar Banjarnegara menjadi kota pariwisata, karena telah memiliki prasyarat yang cukup lengkap.

Bab Ketiga: Gagasan dan Ide Tambahan dari Peserta KMB

Bab ketiga terdiri dari 12 poin tambahan yang merupakan usulan dari berbagai elemen peserta KMB. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Pentingnya pemenuhan hak-hak difabel yang belum merata.
  • Toleransi dan keberagaman dalam hubungan antar umat beragama.
  • Usulan pembangunan bendungan Clapar.
  • Pembentukan Mahkamah Kehormatan Dewan Daerah.
  • Pengembangan televisi lokal Bara TV.
  • Pemekaran desa di Banjarnegara.
  • Pariwisata berbasis budaya.
  • Prioritas pembangunan berbasis pertanian.
  • Penanganan sampah yang semakin menumpuk.
  • Peningkatan kinerja pemerintah di segala lini.
  • Busana kebaya sebagai seragam di sekolah.
  • Perbaikan Perda Kabupaten Nomor 6 – Tahun 2023 tentang RTRW.
  • Pembentukan Timsus Pengembangan Kawasan Industri.
  • Perbaikan Perda Pariwisata dan Rencana Induk Pariwisata Banjarnegara.
  • Penyusunan Perda Cagar Budaya Banjarnegara.

Petisi ini disampaikan kepada pemerintah kabupaten, DPRD kabupaten, pemerintah pusat, dan masyarakat. Panitia KMB berharap agar 28 poin petisi ini dapat dikaji bersama dan dijadikan dasar program pembangunan yang berkelanjutan. Dengan harapan Banjarnegara bisa maju dan sejahtera, serta bangsa Indonesia semakin membaik.

0 Komentar