
Keprihatinan Forum KEE atas Kerusakan Hutan di Bentang Seblat
Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat Provinsi Bengkulu telah menyampaikan surat resmi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Surat ini merupakan bentuk desakan untuk segera mengambil tindakan terhadap kerusakan hutan yang semakin parah, khususnya di wilayah yang menjadi habitat gajah sumatera.
Anggota Forum KEE, Ali Akbara, menjelaskan bahwa kekhawatiran mereka muncul karena praktik perusakan hutan terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas. Ia menekankan bahwa upaya penegakan hukum kehutanan masih kurang efektif dalam melindungi ekosistem tersebut.
Program Conserve dan Tantangan yang Dihadapi
Forum KEE juga mengkritik program konservasi kehutanan yang dikelola oleh Menteri Kehutanan melalui proyek Conserve. Tujuan utama dari proyek ini adalah melestarikan habitat gajah sumatera di Bengkulu. Namun, menurut Ali Akbara, dampak nyata dari program ini belum terlihat. Bahkan, laju kerusakan kawasan hutan semakin meningkat, dan jumlah gajah yang ditemui semakin sedikit.
Ali menyebutkan bahwa program Conserve dilakukan untuk melindungi satwa kunci seperti harimau dan gajah. Namun, data citra Sentinel per 28 Oktober 2025 menunjukkan adanya perambahan besar-besaran, termasuk penggunaan alat berat, di Bentang Seblat. Dari analisis tersebut, area hutan alam yang hilang mencapai lebih dari 2.000 hektare antara tahun 2024 dan 2025.
Lokasi Perambahan dan Pengaruhnya
Perambahan terjadi di kawasan Hutan Produksi Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis, serta HPT Air Ipuh 1 dan 2 seluas 2.085 hektare. Di kawasan ini, terdapat dua perusahaan pemanfaatan hasil kayu yang diduga gagal mengamankan wilayah kerjanya dari aktivitas pembalakan hutan.
Menurut Ali, Forum KEE telah beberapa kali meminta Menteri Kehutanan untuk mengevaluasi perizinan perusahaan di kawasan tersebut. Bahkan, Gubernur Bengkulu pada 2022 juga telah mengirimkan surat serupa kepada Menteri Kehutanan agar mengevaluasi keberadaan kedua perusahaan itu.
Empat Poin Tuntutan Forum KEE
Atas kondisi yang terjadi, Forum KEE melalui surat yang dikirimkan ke Menhut pada 30 Oktober 2025 menuntut empat poin penting:
- Evaluasi cepat dan pencabutan izin konsesi perusahaan yang tidak patuh aturan.
- Evaluasi dan tata ulang implementasi proyek Conserve di Bengkulu agar sejalan dengan tujuan utama program ini, yaitu pelestarian keanekaragaman hayati, khususnya satwa terancam punah seperti gajah.
- Meningkatkan status kawasan Bentang Seblat, khususnya areal koridor gajah seluas 80.987 hektare, menjadi kawasan suaka margasatwa sebagai upaya perlindungan dua satwa kharismatik Sumatera, yaitu harimau dan gajah.
- Menindak secara hukum seluruh pelaku kejahatan kehutanan di wilayah Bentang Seblat sebagai wujud penegakan hukum serta memberikan efek jera sekaligus melindungi kawasan hutan negara yang tersisa.
Perubahan Fungsi Hutan dan Dugaan Penjualan Kawasan
Forum KEE mencatat bahwa dalam periode Januari 2024 hingga Oktober 2025, seluas 1.585 hektare hutan habitat gajah sumatera di Provinsi Bengkulu beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Berdasarkan pemantauan dan analisis, Koalisi menduga telah terjadi jual beli kawasan hutan Bentang Seblat hingga ratusan hektare di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Wilayah Bentang Seblat masuk dalam Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah seluas 80.987 hektare. Area ini merupakan jalur jelajah gajah sumatera yang tersisa di Bengkulu. Jumlah populasi gajah sumatera di kawasan ini diperkirakan hanya tersisa tidak lebih dari 50 ekor.
0 Komentar