5 Negara Paling Berbahaya di Dunia 2025, Apakah Indonesia Masuk?

Featured Image

Menjelajahi Dunia dengan Kesadaran Risiko

Menjelajahi dunia di berbagai negara selalu menawarkan pengalaman yang tak ternilai, mulai dari kekayaan budaya hingga bentang alam yang memukau. Namun, tidak semua destinasi atau suatu negara berdiri dalam kondisi aman bagi para pelancong. Di sejumlah negara, ketidakstabilan politik, tingginya tingkat kejahatan, konflik bersenjata, perang antar negara hingga persoalan kesehatan publik masih menjadi ancaman nyata bagi wisatawan. Memahami potensi risiko sebelum menginjakkan kaki di suatu tempat, menjadi langkah penting agar perjalanan tetap aman.

Pada 2025, berbagai indikator keamanan global menunjukkan bahwa sejumlah negara memiliki tingkat bahaya yang lebih tinggi dibandingkan yang lain. Lantas, mana saja negara paling tidak aman atau paling berbahaya untuk dikunjungi pada tahun 2025 ini?

Indeks Perdamaian Global 2025 (GPI)

Indeks Perdamaian Global 2025 (GPI) merupakan laporan tahunan yang menilai tingkat ketenteraman di berbagai negara. Penilaian ini mencakup beragam aspek, mulai dari ancaman eksternal seperti perang dan aksi terorisme, hingga dinamika internal seperti kerusuhan sipil, revolusi, dan lamanya konflik berlangsung. Semakin tinggi skor suatu negara, semakin besar pula tingkat risikonya. GPI menilai 163 negara melalui 23 indikator, termasuk teror politik dan angka pembunuhan, untuk memberikan gambaran komprehensif tentang keamanan nasional.

Dalam laporan 2023, tingkat perdamaian dunia kembali menurun sebesar 0,42 persen. Sebanyak 84 negara menunjukkan perbaikan, sementara 79 lainnya justru mencatat penurunan. Situasi ini menambah daftar penurunan global yang kini telah terjadi 13 kali dalam 15 tahun terakhir. Rusia dan Ukraina menjadi dua negara dengan lonjakan risiko paling signifikan antara 2021 dan 2023 akibat konflik bersenjata yang dipicu invasi Rusia.

Setiap tahun, Institut Ekonomi dan Perdamaian merilis laporan GPI sebagai satu-satunya indeks yang mengukur tingkat keamanan atau bahaya suatu negara menggunakan 23 parameter penting, mulai dari teror politik hingga kematian akibat konflik internal.

Negara-Negara Paling Berbahaya di Dunia Tahun 2025

1. Rusia

Rusia berada di peringkat pertama negara paling berbahaya dengan skor GPI 3.441. Posisinya dipengaruhi oleh dinamika konflik Rusia–Ukraina, di mana dampak pertempuran, termasuk korban militer, tercatat sebagai bagian dari indikator risiko nasional. Faktor lain yang ikut meningkatkan skor bahaya adalah tekanan ekonomi dalam negeri serta dampak sanksi dan pembatasan internasional yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan sektor perdagangan. Kombinasi kondisi tersebut membuat tingkat keamanan Rusia dinilai berada pada level yang lebih rentan selama periode penilaian.

2. Ukraina

Ukraina menempati posisi kedua negara paling tidak aman atau berbahaya untuk dikunjungi dengan skor GPI 3.434. Peringkat ini dipengaruhi oleh dampak invasi Rusia pada 2022 yang memicu konflik luas, perpindahan penduduk secara besar-besaran, dan krisis kemanusiaan berkepanjangan. Sekitar 30 persen warganya diperkirakan menjadi pengungsi, baik di dalam maupun luar negeri. Perang juga memengaruhi berbagai indikator keamanan, mulai dari tingginya korban konflik, lonjakan jumlah pengungsi, hingga perubahan kapasitas militer. Dampaknya terasa global melalui gangguan pasokan energi dan pangan, yang diperkirakan terus membayangi stabilitas hingga tahun-tahun berikutnya.

3. Sudan

Sudan berada di peringkat ketiga negara paling berbahaya di dunia dengan skor GPI 3.323. Ketegangan meningkat tajam sejak bentroknya Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) pada April 2023, memicu kekerasan luas dan situasi keamanan yang memburuk. Pertikaian ini menyebabkan tingginya korban sipil terutama di Darfur Barat serta jutaan warga terpaksa mengungsi, memperdalam krisis kemanusiaan. Akses bantuan yang terbatas dan ketidakstabilan hukum semakin menempatkan Sudan sebagai salah satu negara paling rentan di kawasan Afrika Utara.

4. Republik Demokratik Kongo (RD Kongo)

RD Kongo mencatat skor GPI 3.292 dan menempati posisi keempat negara paling berbahaya di dunia. Negara ini masih bergulat dengan kemiskinan, ketegangan politik, serta kehadiran kelompok bersenjata yang aktif di sejumlah wilayah. Berbagai bentuk kejahatan mulai dari perampokan, penculikan, hingga kekerasan bersenjata masih kerap terjadi, ditambah risiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan erupsi gunung berapi. Meski begitu, perubahan skor GPI antara 2023 dan 2024 relatif kecil, menunjukkan kondisi keamanan yang belum banyak berubah.

5. Yaman

Dengan skor GPI 2.962, Yaman berada di posisi kelima sebagai salah satu negara paling tidak aman atau berbahaya di dunia. Negara ini masih terjebak dalam krisis kemanusiaan yang disebut PBB sebagai yang terburuk di dunia. Lebih dari enam tahun konflik bersenjata telah membuat 4,3 juta orang terpaksa mengungsi, sementara 14 juta lainnya berada dalam ancaman kelaparan dan penyakit serius. Sekitar 80 persen penduduk atau setara 24 juta jiwa memerlukan bantuan kemanusiaan.

Indonesia dalam Peta Keamanan Global

Indonesia berada di peringkat ke-110 dengan skor GPI 1.790, jauh lebih rendah tingkat bahayanya dibanding negara-negara yang menempati daftar teratas seperti Rusia (3.440), Ukraina (3.430), atau Sudan (3.320). Ini berarti Indonesia termasuk kategori negara dengan tingkat ancaman yang relatif moderat, bukan tinggi. Berbeda dengan negara-negara paling berbahaya yang umumnya dilanda perang, konflik bersenjata berkepanjangan, atau ketidakstabilan politik ekstrem, tantangan keamanan di Indonesia lebih banyak terkait isu dalam negeri seperti kejahatan tertentu, bencana alam, dan sesekali ketegangan sosial di wilayah tertentu.

Tidak ada konflik militer besar atau pertempuran berskala nasional seperti yang terjadi di Rusia–Ukraina, Sudan, atau Yaman. Dalam konteks Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi menengah. Artinya, lebih aman dibanding Filipina (2.150) dan Myanmar (3.050), namun masih berada di bawah negara-negara yang sangat stabil seperti Singapura (1.360) dan Malaysia (1.470).

Secara keseluruhan, meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan, Indonesia tetap jauh dari kategori negara paling berbahaya dan berada dalam kelompok dengan skor stabil. Situasi ini menunjukkan keamanan yang relatif baik jika dibandingkan negara-negara di zona konflik global.

0 Komentar