Aparat Selidiki Misteri Kayu di Banjir Sumatera

Featured Image

Penyelidikan Terhadap Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir di Sumatera

Beberapa waktu lalu, banjir besar yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menimbulkan banyak korban jiwa serta kerusakan infrastruktur. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya kayu gelondongan yang terbawa oleh air banjir. Hal ini memicu pertanyaan tentang asal-usul kayu tersebut dan hubungannya dengan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Aparat Negara Bergerak untuk Menelusuri Asal Kayu Gelondongan

Banyak lembaga pemerintah bergerak cepat untuk mengusut dugaan penyebab banjir yang melibatkan kayu gelondongan. Polri, Kejaksaan Agung, TNI, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup terlibat dalam proses penyelidikan ini. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menjadi salah satu aparat yang pertama kali menyatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terhadap asal kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni, selaku Kepala Dittipidter Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa penyelidikan sedang dilakukan. Pernyataan ini diperkuat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah rapat tertutup dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Sigit menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab banjir besar di wilayah tersebut.

Sigit juga menjelaskan bahwa personel Polri telah diterjunkan ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan data. Selanjutnya, Polri akan bekerja sama dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan satuan tugas lainnya untuk mempercepat proses penyelidikan.

Peran Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang terdiri dari Mabes TNI dan Kejaksaan Agung, turut serta dalam proses pengusutan dugaan kerusakan hutan yang menyebabkan banjir dan longsor. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menyatakan bahwa sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH melakukan upaya penertiban kawasan hutan.

Freddy menjelaskan bahwa TNI hanya membantu proses penegakkan hukum agar berjalan aman. Sementara itu, tanggung jawab utama penegakkan hukum tetap ada pada Kejaksaan Agung dan Polri. Freddy juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan rekan-rekan dari lembaga lain untuk bekerja sama dalam penyelidikan ini.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tim Satgas PKH sudah turun ke beberapa daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tim ini bertujuan untuk menelusuri dugaan illegal logging atau pembalakan liar yang mungkin menjadi penyebab banjir.

Anang menambahkan bahwa proses hukum masih berada di tahap pengecekan asal kayu gelondongan dan kondisi hutan di tiga provinsi tersebut. Sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai keterkaitan antara banjir dengan aktivitas perusahaan tambang.

Menteri Lingkungan Hidup Mengungkap Fakta

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan bahwa kayu gelondongan yang terbawa banjir berasal dari pembukaan kebun sawit. Ia menjelaskan bahwa pohon yang ditebang untuk kebun sawit tidak dibakar, melainkan dipinggirkan. Hanif menekankan bahwa kayu yang dipinggirkan itulah yang kemudian terbawa oleh banjir besar.

Menurut Hanif, ada indikasi pembukaan-pembukaan kebun sawit yang menyisakan log-log. Karena kebijakan zero burning, kayu-kayu tersebut tidak dibakar, tetapi disimpan di pinggir. Namun, banjir yang cukup besar akhirnya mendorong kayu-kayu tersebut menjadi bencana berlipat-lipat.

0 Komentar