
Pengakuan Global untuk Sistem Agroforestri Salak Karangasem
Penghargaan bersejarah diberikan kepada Indonesia dalam bentuk sertifikat Sistem Warisan Pertanian Penting Global (GIAHS) pertama. Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam sebuah acara di Roma, Italia, pada hari Sabtu, 1 November 2025. Sertifikat tersebut diberikan untuk sistem agroforestri salak yang ada di Karangasem, Bali. Kini, sistem ini menjadi salah satu dari 28 sistem warisan pertanian baru yang diakui di 14 negara.
Saat ini, terdapat 102 situs di seluruh dunia yang diakui karena kontribusinya dalam menjaga ketahanan pangan dan penghidupan masyarakat, keanekaragaman hayati pertanian, pengetahuan tradisional, serta praktik berkelanjutan. Sistem agroforestri salak di Karangasem, yang telah diakui sebagai GIAHS sejak September 2024, mencerminkan perpaduan antara falsafah lokal, kearifan ekologis, serta pengelolaan berbasis komunitas. Hal ini membantu dalam mendukung ketahanan pangan, penghidupan berkelanjutan, dan pelestarian ekosistem.
Deputi Direktur-Jenderal FAO, Godfrey Magwenzi, menyerahkan sertifikat tersebut kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Muhammad Taufiq Ratule. Ia didampingi oleh Sekretaris Desa Adat Sibetan, I Made Mastiawan. Taufiq Ratule menyampaikan bahwa pengakuan ini merupakan tonggak bersejarah bagi Indonesia.
Kabupaten Karangasem adalah sentra produksi salak terbesar di Bali dengan produksi sebesar 24.972 ton pada tahun 2024. Sistem agroforestri melibatkan 2.800 petani di Desa Adat Sibetan yang menjaga lebih dari 12 varietas lokal salak. Dengan adanya awig-awig, aturan adat setempat yang bertujuan melindungi lahan pertanian dari alih fungsi, masyarakat dapat memastikan keberlanjutan sistem agroforestri selama turun-temurun. Selain itu, kebiasaan adat ini juga membatasi penjualan lahan kepada pihak non-lokal.
Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menyatakan bahwa pengakuan global ini merupakan penghormatan atas pengetahuan leluhur dan pengelolaan lahan yang telah menjaga keanekaragaman hayati dan keberlanjutan lingkungan selama berabad-abad. Menurutnya, di tengah tantangan alih fungsi lahan, menurunnya minat generasi muda dalam bertani, serta perubahan iklim, pengakuan GIAHS ini menjadi dorongan untuk terus berinvestasi pada petani dan praktik berkelanjutan mereka.
Sedana berharap penghargaan ini dapat membuka pintu kolaborasi sistem pertanian dengan mitra internasional, memperkuat kemitraan publik-swasta-komunitas dalam agrowisata, serta meningkatkan potensi pengembangan produk turunan. Ia juga berharap adanya riset pertanian dan konservasi keanekaragaman hayati. “Semoga bisa menarik minat generasi muda untuk terjun ke sektor pangan dan pertanian,” ujarnya.
Awal Mula Sistem Agroforestri Salak Karangasem
Sistem agroforestri Karangasem mengintegrasikan budidaya salak dengan berbagai tanaman lain di wilayah paling kering di Bali. Metode ini memungkinkan panen sepanjang tahun dan menciptakan lanskap pertanian yang kaya keanekaragaman hayati. Menurut Sedana Merta, sistem ini dikembangkan oleh masyarakat adat Bali melalui penerapan sistem budidaya terpadu lima strata. Seluruh bagian tanaman salak dimanfaatkan, sehingga menjadi komoditas yang tanpa limbah (zero-waste crop).
Cara ini berakar pada filosofi tradisional Bali Tri Hita Karana dan Tri Mandala, yang juga telah diakui sebagai Lanskap Budaya UNESCO. “Sistem ini mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan spiritualitas,” tutur Sedana.
Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal, menegaskan pentingnya GIAHS sebagai model ketahanan iklim dan transformasi sistem pangan. “Dengan dukungan yang tepat, GIAHS dapat berkembang dari inisiatif konservasi menjadi model sistem pangan yang tangguh terhadap perubahan iklim,” tuturnya.
Indonesia bergabung dengan beberapa negara lain seperti Brazil, Tiongkok, Ekuador, Iran, Italia, Jepang, Korea, Meksiko, Maroko, Spanyol, Thailand, dan Tunisia dalam menerima penghargaan GIAHS tahun ini. Selain mempromosikan komoditas unggulan, kegiatan ini menjadi ajang pertukaran pengetahuan tradisional, praktik ekologis, dan budaya antarnegara.
0 Komentar