Menjaga Ekosistem Digital: Suara Pengemudi Ojek Online dalam Perubahan Kebijakan

Featured Image

Peran Ekosistem Digital dalam Perekonomian Nasional

Industri digital kini menjadi salah satu pilar utama penggerak ekonomi nasional. Diperkirakan, nilai ekonomi digital Indonesia akan tumbuh empat kali lipat dalam lima tahun ke depan, mencapai angka antara USD210 hingga USD360 miliar atau sekitar Rp5.800 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai faktor seperti populasi yang besar, penetrasi internet yang luas, dukungan regulasi, serta pertumbuhan startup lokal yang kini banyak berstatus unicorn.

Menurut hasil riset Prasasti Institute, sektor digital memiliki Incremental Capital Output Ratio (ICOR) lebih rendah dibanding sektor tradisional. Artinya, setiap rupiah investasi di sektor digital mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih efisien.

Salah satu tulang punggung utama ekonomi digital adalah layanan on-demand seperti ojek online, taksi online, dan kurir digital. Ekosistem ini bukan hanya menghubungkan pengemudi dengan konsumen, tetapi juga menjadi urat nadi bagi jutaan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Pada 2023, kontribusi layanan ride-hailing terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp382,62 triliun atau sekitar 2 persen dari PDB nasional. Selain itu, layanan ini juga menjadi penyerap tenaga kerja signifikan di tengah gejolak industri manufaktur.

Seiring pertumbuhan pesat industri ini, perdebatan tentang besaran komisi antara aplikator dan driver terus mencuat. Meski pemerintah telah menetapkan batas maksimum komisi sebesar 20 persen, dengan ketentuan 5 persen dialokasikan untuk program kesejahteraan pengemudi, sebagian driver masih merasa kebijakan tersebut belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan mereka.

Untuk memahami persoalan ini secara objektif, penting mendengarkan langsung aspirasi dari para driver aktif. Menurut Ekonom Senior Prasasti Institute, Piter Abdullah Redjalam, dua survei terbaru dari Tenggara Strategics dan Paramadina Public Policy Institute (PPPI) memberikan gambaran yang menarik tentang realitas di lapangan.

Survei Tenggara Strategics yang dilakukan pada September 2025 terhadap 1.052 driver aktif di wilayah Jabodetabek menunjukkan hasil mencolok yaitu 82 persen responden lebih memilih potongan komisi 20 persen dengan orderan tinggi dibandingkan potongan 10 persen dengan order sepi. Bahkan, 85 persen driver yang pernah mencoba platform dengan potongan lebih rendah menyatakan penghasilannya justru sama atau lebih kecil.

Menariknya, 85 persen responden juga tidak keberatan dengan status “mitra” karena fleksibilitas jam kerja menjadi faktor utama. Mereka menilai, status sebagai pekerja formal justru bisa membatasi kebebasan kerja dan mengurangi penghasilan.

“Bagi para driver di wilayah metropolitan, kepastian order dan perlindungan tambahan jauh lebih penting daripada sekadar angka potongan komisi,” jelas Piter. “Potongan rendah tanpa jaminan order tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.

Survei kedua dari Paramadina Public Policy Institute (PPPI) yang melibatkan 1.623 driver di enam kota besar menghasilkan temuan serupa. Sebanyak 60,8 persen driver lebih memilih potongan 20 persen dengan promo dan insentif yang menjamin order tinggi, ketimbang potongan 10 persen tanpa promo. Selain itu, 81 persen responden mengaku lebih mementingkan stabilitas pendapatan harian dibanding margin per order.

Para driver juga memahami bahwa potongan komisi 20 persen umumnya dikembalikan dalam bentuk promo pelanggan, insentif driver, diskon servis, paket data, hingga bantuan sembako. Bagi mereka, promo sangat penting untuk menjaga kontinuitas order terutama bagi pengemudi penuh waktu yang bekerja lebih dari 8 jam per hari.

“Mayoritas driver menilai, komisi bukan isu utama. Yang terpenting adalah stabilitas penghasilan melalui promo, insentif, dan dukungan fasilitas lainnya,” ujar Piter. Piter juga menegaskan bahwa polemik “komisi eksploitatif” sering kali muncul karena sebagian driver belum memahami alokasi dana komisi secara utuh. Padahal, komisi tersebut berperan penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem seperti menopang teknologi, promosi, dan operasional.

“Isu utamanya bukan sekadar besaran potongan, melainkan bagaimana komisi itu dikelola dan dikembalikan dalam bentuk manfaat nyata,” tegasnya. “Keadilan dalam ekosistem ride-hailing terletak pada kualitas sistem, bukan sekadar persentase.”

Di sisi lain, aplikator juga menghadapi tantangan besar mulai dari biaya operasional tinggi, kompetisi agresif antarplatform, hingga tekanan konsumen terhadap harga terjangkau. Karena itu, keseimbangan antara inovasi, subsidi, dan profitabilitas jangka panjang menjadi kunci keberlanjutan bisnis.

Menurut Piter, peran regulasi pemerintah tetap penting, tetapi harus dilakukan secara proporsional. “Jika negara terlalu jauh masuk mengatur besaran komisi atau detail model usaha, ruang inovasi bisa terhambat,” ujarnya. “Regulasi seharusnya menjadi pagar pengaman untuk memastikan keadilan dan perlindungan, bukan belenggu yang mengekang pertumbuhan.”

Tanpa fleksibilitas bagi aplikator untuk berinvestasi dalam teknologi dan promo, ekosistem transportasi daring justru bisa kehilangan daya saing dan pada akhirnya berdampak negatif bagi driver maupun konsumen.

Kedua survei tersebut memberikan satu pesan kuat yaitu para driver tidak semata menuntut potongan rendah, tetapi menginginkan ekosistem yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Selama aplikator menjamin stabilitas order, promo efektif, dan perlindungan nyata, sebagian besar driver siap berbagi 20 persen untuk mendukung ekosistem bersama.

“Saatnya tiga pihak seperti aplikator, pemerintah, dan asosiasi driver duduk bersama merancang blueprint keberlanjutan ekosistem digital,” ujar Piter. “Bukan dialog reaktif saat konflik muncul, tapi dialog proaktif untuk membangun standar industri yang inklusif dan berkeadilan.”

0 Komentar