Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Saat Bencana

Featured Image

Pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan yang Berangkat Umrah di Tengah Bencana

Pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan, sedang dalam proses dilakukan oleh pihak berwenang. Hal ini terkait kepergiannya ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayahnya. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah melakukan pengecekan terhadap Bupati setelah tiba kembali di Tanah Air.

Proses Pemeriksaan yang Dilakukan

Benni menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi. Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas informasi mengenai kepergian Bupati Aceh Selatan ke Arab Saudi di tengah bencana yang dialami masyarakat setempat. Menurut Benni, Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.

Kepergian Mirwan ke luar negeri ternyata tidak mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur Aceh. Benni menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri sudah melakukan telepon langsung kepada Bupati, yang mengaku tidak memiliki izin gubernur maupun Mendagri untuk melakukan perjalanan umrah. Ia juga menyebut bahwa Bupati akan kembali ke Tanah Air besok.

Penolakan Izin Perjalanan Luar Negeri

Gubernur Aceh sebelumnya telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan oleh Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tanggal 28 November 2025. Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan.

Benni menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah dalam situasi bencana. Ia menilai bahwa kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya, terutama dalam memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.

Reaksi dan Penjelasan dari Pihak Terkait

Keberangkatan Mirwan untuk umrah di tengah banjir yang melanda Aceh Selatan menjadi sorotan dan viral di media sosial. Sorotan semakin santer lantaran Bupati Aceh Selatan pernah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya. Surat tersebut diterbitkan pada 27 November 2025.

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menjelaskan bahwa keberangkatan Bupati bersama istri ke Tanah Suci dilakukan setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil. Ia menyebut bahwa debit air di permukiman warga di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya sudah surut.

Denny membantah adanya narasi bahwa Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda. Menurutnya, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya. Bahkan, Bupati turun langsung untuk mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.

Narasi bahwa Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, menurut Denny, tidak tepat. Ia menegaskan bahwa Bupati tetap memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

0 Komentar