
Konflik Izin Penebangan Hutan dan Bencana Banjir di Tapanuli Selatan
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemberian izin penebangan pohon sebulan sebelum bencana banjir melanda wilayahnya. Ia menyatakan bahwa izin tersebut membuatnya merasa khawatir karena sejak Juli 2025, Kementerian Kehutanan telah menghentikan penebangan pohon yang selama ini menjadi penyebab utama banjir di kawasan tersebut.
Menurut Gus Irawan, izin penebangan hutan muncul satu bulan sebelum banjir dan longsor terjadi di Sumatera. Meskipun pada Juli 2025, Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan sudah menghentikan sementara pengelolaan Hak Atas Tanah (PHAT) kerja sama korporasi dengan masyarakat setempat untuk mengambil kayu, ia merasa senang karena memahami pentingnya menjaga tutupan hutan.
Ia kemudian membuat surat edaran kepada camat hingga lurah berdasarkan perintah Kementerian Kehutanan untuk mengambil kayu. Namun, menurutnya, pada Oktober 2025, izin tersebut kembali dibuka meski ia sudah merasa bahwa potensi penebangan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pemkab Tapsel merasa keberatan atas kejadian ini. Gus Irawan mengirimkan surat pada 14 November ke Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut. Isinya mengusulkan untuk menghentikan aktivitas penebangan hutan. Namun, pada sekitar awal November, kerja sama korporasi dengan masyarakat kembali beroperasi. Pada 25 November, banjir bandang terjadi di Batangtoru.
Gus Irawan mempertanyakan apa yang terjadi sehingga Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari kembali memberi izin operasi penebangan hutan. Ia juga menyinggung soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima oleh perusahaan di Tapteng. Perusahaan ini diduga menjadi biang kerok hanyutnya kayu gelondong saat banjir bandang.
"Berapa PNBP yang diterima, sehingga kemudian perusahaan ini kembali diberi izin operasi? Ada apa ini?" ucap Gus Irawan kesal.
Menurut Gus Irawan, rakyat Batangtoru sangat menderita atas bencana banjir bandang ini. Terlebih banjir disebabkan karena adanya penebangan hutan. "Warga Batangtoru banyak menjadi korban. Rumah-rumah hancur. Keluarga mereka masih hilang. Begitu juga dengan kerugian yang dialami warga atas banjir ini," kata Gus Irawan.
Tanggapan Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Laksmi Wijayanti menegaskan informasi itu tidak benar. Menurut dia, Menteri Kehutanan pada Juni 2025 memerintahkan evaluasi menyeluruh terkait layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Atas arahan tersebut, mereka lalu mengeluarkan Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) untuk keperluan evaluasi menyeluruh.
Lanjut Laksmi, terkait PHAT di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, belum ada satupun PHAT di wilayah tersebut yang diberikan akses SIPUHH sejak Juli 2025. Meski begitu, Laksmi membenarkan bahwa Bupati Tapanuli Selatan mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2025. Beliau menyampaikan agar seluruh PHAT di wilayah kabupatennya tidak diberikan akses SIPUHH, dan memang telah kami laksanakan dengan tidak membuka satupun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan.
Selanjutnya, Laksmi menyampaikan memang terjadi kegiatan ilegal di kawasan PHAT Tapanuli Selatan. Karena itu, pada 4 Oktober 2025, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten menangkap empat truk angkutan kayu dengan volume 44 meter kubik yang berasal dari PHAT di Kelurahan Lancat.
Laksmi menjelaskan bahwa SIPUHH merupakan fasilitas penatausahaan pemanfaatan kayu tumbuh alami di wilayah bukan hutan negara tetapi berada areal penggunaan lain (APL). Jadi, layanan SIPUHH untuk PHAT bukan merupakan perizinan. Dokumen Hak Atas Tanah (HAT) adalah kewenangan Pemerintah Daerah dan instansi pertanahan. Kayu tumbuh alami pada PHAT berada di luar kawasan hutan, sehingga pengawasan pemanfaatan kayu dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Laksmi menegaskan pelanggaran yang terjadi di dalam kawasan hutan akan ditangani Ditjen Gakkum Kehutanan sesuai hukum yang berlaku. Adapun pelanggaran pemanfaatan kayu di luar kawasan hutan ditangani melalui penegakan hukum pidana umum bekerja sama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah.
“Kami tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” ujar Laksmi.
Profil Laksmi Wijayanti
Ir. Laksmi Wijayanti, MCP., CGCAE., QIA., CEIO dilantik sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut pada 21 Maret 2025. Ia menggantikan jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Agus Justianto, M.Sc.
Sebagai Dirjen PHL, ia memimpin kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari — termasuk hutan produksi dan hutan lindung, pemanfaatan hasil hutan, diversifikasi usaha kehutanan, pemantauan hasil hutan, serta aspek keberlanjutan ekologis dan sosial.
Mengutip laman Kemenhut, dalam berbagai kegiatan publik seperti forum internasional dan konferensi iklim (misalnya COP30 UNFCCC 2025 di Brasil), ia kerap tampil sebagai narasumber atau keynote speaker, terutama untuk mempromosikan model kehutanan berkelanjutan, perhutanan sosial, dan perdagangan karbon hutan.
Bencana Banjir di Tapanuli Selatan
Seperti diketahui, wilayah Tapanuli Selatan termasuk yang paling parah bencana banjir dan longsornya. Data terbaru BPBD Tapsel yang dirilis pada Senin (1/12/2025) hingga pukul 00.01 WIB, mencatat 50 orang meninggal dunia, 46 orang masih hilang, serta 49 warga mengalami luka berat. Korban meninggal tersebar di sejumlah kecamatan.
Di Sipirok tercatat 1 orang meninggal dan 2 masih hilang, Angkola Barat 2 orang, Batangtoru 31 orang dengan 31 warga masih hilang, Angkola Sangkunur 10 orang dengan 13 masih hilang, Angkola Selatan 2 orang, dan Marancar 1 orang. Selain korban jiwa, jumlah pengungsi juga terus meningkat. BPBD mencatat sedikitnya 5.366 warga mengungsi karena rumah dan fasilitas umum di kawasan terdampak mengalami kerusakan berat.
Terkait hal ini, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan mengungkap awal mula upaya pihaknya dalam mencegah bencana alam sebelum banjir bandang terjadi di Batangtoru. Ia mengakui, kondisi Tapsel beberapa tahun belakangan kerap dilanda bencana. Tahun lalu tanggal 24 November banjir bandang terjadi di Sipange Siunjam. Saat banjir, kayu-kayu datang dari hulu menghabiskan desa. Ada 2 korban jiwa.
Persis menjelang Natal, wilayah Tano Tombangan diterjang banjir bandang. Sama persis, banjir membawa kayu-kayu gelondongan. Berarti ada penebangan di hulu. Atas bencana ini, Pemkab Tapsel mengajukan rehabilitasi rekonstruksi. Waktu itu, Pemkab Tapsel mengajukan Rp 28 miliar kemudian disetujui BNPB Rp 10 miliar. Belum berjalan rehabilitasi rekonstruksi tahun lalu, Tapsel kembali diterpa bencana. Tiga desa luluh lantak diterjang banjir. Masyarakat Garoga, Huta Godang dan Aek Ngadol menderita. Rumah mereka hancur. Keluarganya tewas dan masih ada yang hilang. Khusus di Garoga, banjir bandang nyaris menghilangkan desa.
0 Komentar