Nelayan Labuan Haji Bongkar Keuntungan Menggiurkan Tangkapan Ikan Hiu

Nelayan Labuan Haji Bongkar Keuntungan Menggiurkan Tangkapan Ikan Hiu

Kesulitan Nelayan Menangkap Hiu di Kecamatan Labuan Haji

Nelayan di Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tantangan dalam menangkap ikan hiu. Meski ada beberapa jenis hiu yang diperbolehkan untuk ditangkap, prosesnya tergolong sulit dan jarang terjadi.

Menurut Junaidi, seorang nelayan berpengalaman dengan lebih dari 15 tahun pengalaman di laut, penangkapan hiu biasanya hanya terjadi satu hingga dua kali dalam setahun. Ukuran hiu yang ditangkap pun bervariasi, mulai dari yang kecil hingga ukuran besar seperti sampan. Ia menjelaskan bahwa hiu yang ditemukan biasanya tidak mudah ditangkap karena mereka cenderung tinggal di perairan yang jauh dari wilayah nelayan lokal.

“Setiap tahun pasti ada yang dapat, besarnya macam-macam, kadang sebesar sampannya, ada juga sebesar betis dan paha kita,” kata Junaidi saat diwawancarai.

Nilai ekonomi hiu cukup tinggi, terutama bagian siripnya. Sirip hiu bisa dijual dengan harga mencapai Rp 25 juta jika ukurannya besar. Sementara itu, daging hiu dijual dengan harga antara Rp 25.000 hingga Rp 40.000 per kilogram. Pembeli sirip hiu umumnya datang dari luar negeri, khususnya negara-negara Asia yang menggemari hidangan berbahan dasar sirip hiu.

Namun, Junaidi menyatakan bahwa penangkapan hiu di kawasan perairan Labuan Haji sangat jarang. Hiuh lebih sering ditemukan di laut dengan arus kuat dan wilayah yang lebih jauh ke tengah. Nelayan di daerah lain seperti Tanjung Luar biasanya melaut hingga perairan selatan dan samudra lepas. Mereka bahkan sampai melaut hingga ke wilayah seperti Australia atau Papua.

“Kalau teman-teman nelayan di Tanjung Luar pergi dia ke laut lepas, seperti Australia hingga Papua dekat-dekat itu lah,” ujar Junaidi. Nelayan di Tanjung Luar sering melakukan perjalanan selama dua hingga empat bulan tergantung ikan yang dicari. Jika mendapatkan ikan besar seperti hiu, mereka cepat pulang. Berbeda dengan nelayan di Labuan Haji yang hanya menunggu tanpa perlu melaut jauh.

Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan (LPSDN) Lombok Timur, Amin Abdullah, menjelaskan bahwa jumlah nelayan aktif di Lombok Timur mencapai sekitar 16.434 orang. Daerah dengan jumlah nelayan terbanyak adalah Tanjung Luar. Kawasan ini menjadi pusat aktivitas nelayan skala kecil di Lombok Timur. Oleh karena itu, Tanjung Luar menjadi TPI terbesar dan paling ramai di NTB.

Daerah tangkap utama nelayan kecil adalah Selat Alas, yang kaya akan ikan pelagis seperti tongkol, cumi, dan layang. Mereka menggunakan alat seperti kerakat, pancing ulur, pancing bulu-bulu, hingga jaring. Namun, penangkapan hiu dilakukan oleh kelompok khusus dengan kapal berukuran di atas 13 Gross Tonnage (GT) menggunakan pancing rawe. Durasi melaut bisa mencapai dua minggu.

“Satu kali trip (berburu hiu) itu 15 hari. Mereka bawa es, garam, bahan pokok, dan pergi ke di sekitar laut Flores ke selatan,” jelas Amin.

Amin menekankan bahwa tidak semua jenis hiu boleh ditangkap. Regulasi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) menentukan jenis hiu yang masuk dalam daftar perlindungan. Beberapa jenis hiu sama sekali tidak boleh ditangkap, sementara yang lain boleh ditangkap tetapi tidak boleh diperdagangkan ke luar negeri.

Jenis hiu yang biasa ditangkap nelayan setempat masih dalam kategori diperbolehkan, seperti hiu merak bulu dan hiu martil. Namun, hiu paus termasuk dalam jenis yang sepenuhnya dilarang ditangkap.

Selain itu, Amin menyebutkan bahwa perairan Selat Alas kini mengalami overfishing akibat semakin banyaknya alat tangkap dan nelayan yang bergantung pada wilayah tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pengalihan kegiatan agar tidak terlalu membebani sumber daya laut.

0 Komentar