BPJS PBI Dihentikan, Warga Bali Tunggu Langkah Dinkes Reaktivasi

Masalah BPJS PBI yang Tidak Aktif dan Upaya Penyelesaian di Bali

Beberapa waktu lalu, isu mengenai kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan sempat menjadi perbincangan hangat. Hal ini menyebabkan banyak warga tidak bisa menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit. Di Bali, masalah ini sangat berdampak karena banyak masyarakat masih memerlukan bantuan dari pemerintah dalam bentuk asuransi kesehatan.

Sampai saat ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah mengeluarkan surat kepada Dinas Sosial seluruh Kabupaten/Kota se-Bali untuk melakukan re-aktivasi kepesertaan BPJS PBI JK. Surat tersebut dikeluarkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Surat Menteri Sosial RI nomor S-445/MS/DI.01/6/2025 terkait perubahan data peserta PBI JK berdasarkan DTSEN.

Hasil pemadanan dengan DTSEN menunjukkan bahwa banyak kepesertaan PBI JK yang dibiayai oleh APBN pada bulan Mei dan Juni 2025 harus dihapuskan. Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gde Anom, menegaskan bahwa pengusulan kembali kepesertaan PBI JK harus memenuhi beberapa ketentuan:

  • Peserta termasuk dalam daftar penonaktifan kepesertaan pada bulan Mei 2025
  • Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan, peserta dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin
  • Peserta termasuk dalam kategori penderita penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa
  • Data peserta wajib dimutakhirkan dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir, jika tidak dimutakhirkan pada periode ketiga maka kepesertaan akan kembali dihapuskan

“Sementara Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan BPJS dan Rumah Sakit agar tidak ada penolakan pasien,” jelasnya pada Selasa 10 Februari 2026.

Denpasar Membiayai Sementara BPJS PBI untuk 24.401 Jiwa

Mengingat pentingnya BPJS PBI bagi masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Wali Kota Denpasar, Senin 9 Februari 2026 siang.

Dalam keterangannya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengemukakan, setidaknya dana yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar adalah Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan bulan Januari dan Februari 2026. “Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 milyar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun,” ungkap Jaya Negara.

Lebih jauh, Jaya Negara kemudian mengemukakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang dinonaktifkan itu, segera dapat menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit. “Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar segera diaktifkan,” katanya. “Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan.”

“Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta,” tambahnya.

Koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengungkapkan, pihak Dinas Sosial Kota Denpasar, melalui layanan Pobia Dinsos akan melakukan koordinasi perihal penonaktifan kepesertaan ini. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Denpasar terkait dengan hal ini, bisa melalui WA 0818-357-417.

“Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor WA,” katanya.

Informasi Jumlah Peserta BPJS Kesehatan di Denpasar

Sebagai informasi, hingga 1 Februari 2026, jumlah keaktifan peserta BPJS Kesehatan berjumlah 593.145 jiwa atau sekitar 87.69 persen dari jumlah penduduk Denpasar secara keseluruhan pada semester I tahun 2025, yakni 676.383 jiwa. “Saat ini, warga Denpasar yang masuk desil 1-5 sebanyak 14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar juga menyediakan kuota sebanyak 113.505 jiwa/per bulan,” katanya. “Kami berharap ini bisa membantu jaminan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.”

0 Komentar