
Berita Terkini Sumatera Barat
Pendaki Ilegal Dicegat Petugas di Gunung Singgalang
Petugas Resort Marapi Singgalang Tandikat bersama pihak kepolisian mengamankan sejumlah pendaki ilegal yang nekat melakukan aktivitas pendakian di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (7/2/2026). Kepala Seksi BKSDA Sumbar Resort Tanah Datar, Isroi, membenarkan adanya pengamanan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya sekelompok orang yang hendak mendaki melalui jalur Pandai Sikek, meski jalur pendakian masih ditutup total. "Kami dari pihak BKSDA bersama pihak terkait telah mengamankan sejumlah pendaki ilegal pada Sabtu kemarin sekitar pukul 10.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Isroi menambahkan bahwa tidak adanya petugas penjagaan di titik-titik pendakian menjadi celah yang dimanfaatkan para pendaki. Hal itu dikarenakan jalur pendakian memang belum dibuka secara resmi. "Biasanya petugas kita tempatkan di titik-titik pendakian saat jalur sudah dibuka. Karena masih ditutup, maka petugas tidak kita tempatkan di sana."
Menurut laporan dari Bhabinkamtibmas, sekitar belasan orang yang hendak melakukan pendakian. Namun, ia menyebutkan para pendaki tersebut berasal dari Kota Padang dan Kabupaten Solok. "Kalau tidak salah, mereka diantar menggunakan mobil pick up milik masyarakat, dua kali pengantaran."
Isroi juga menyoroti adanya peran oknum masyarakat yang diduga mempromosikan pendakian ke Gunung Singgalang, sehingga memicu pendaki nekat masuk ke kawasan yang masih ditutup. "Sepertinya ada oknum masyarakat yang mempromosikan bahwa Gunung Singgalang bisa didaki, kemungkinan melalui media sosial."
Untuk para pendaki, BKSDA Sumbar masih memberikan sanksi berupa imbauan karena baru pertama kali ditemukan melakukan pelanggaran. Sementara itu, oknum masyarakat yang diduga menawarkan paket pendakian akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sampah Bukittinggi Menumpuk Hingga 300 Ton
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi mencatat sampah Bukittinggi menumpuk hingga mencapai 300 ton per hari ini, Senin (9/2/2026). Penumpukan sampah secara masif ini terjadi setelah otoritas terkait mencabut izin melintas kendaraan roda enam ke atas di jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi, Aldiasnur, mengungkapkan bahwa pencabutan izin melintas untuk kendaraan roda enam di Lembah Anai diberlakukan pada Sabtu (7/2/2026) malam. Akibatnya, sejak diberlakukan hingga sekarang, ratusan ton sampah menumpuk di Kota Bukittinggi akibat angkutan sampah tak dapat melintas.
Hingga kini, sampah di Kota Bukittinggi menumpuk hingga lebih kurang 300 ton. Baik di lapangan dan armada sudah terisi penuh. "Sebagian sudah ditransfer depo, namun sekarang masih tersisa lebih kurang 300 ton. Sejak Sabtu malam hingga sekarang," ungkapnya saat memberikan keterangan via telepon whatsapp.
Usulan DLH Bukittinggi adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional di Payakumbuh kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengatasi persoalan limbah kota. Langkah ini bertujuan agar armada pengangkut tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju TPA Aie Dingin di Kota Padang.
Operasi SAR Korban Hanyut di Sungai Pulau Lebar Dihentikan
Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap seorang warga yang dilaporkan hanyut di Sungai Pulau Lebar, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, resmi dihentikan pada Minggu (8/2/2026). Hingga hari ketujuh pelaksanaan operasi, tim SAR gabungan belum berhasil menemukan keberadaan korban.
Kepala Kantor SAR Kelas A Padang, Abdul Malik, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa penghentian operasi dilakukan setelah seluruh prosedur pencarian dilaksanakan secara maksimal dan menyeluruh, namun tidak membuahkan hasil. "Operasi SAR telah dilaksanakan selama tujuh hari dengan melibatkan berbagai unsur dan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Namun hingga Minggu sore, korban belum ditemukan sehingga operasi dinilai tidak lagi efektif."
Korban diketahui bernama Asmadi (45), seorang laki-laki yang berdomisili di Desa Lubuk Pauh, Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban tengah memancing ikan bersama empat orang rekannya di Sungai Pulau Lebar.
Meski operasi SAR resmi dihentikan, Abdul Malik menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda atau informasi baru terkait keberadaan korban, operasi SAR akan kembali dibuka.
0 Komentar