Analisis: Kenaikan Pangkat Pangdam Jaya Bertentangan dengan Perpres

Kenaikan Pangkat Pangdam Jaya Memicu Kontroversi

Kenaikan pangkat bagi Pangdam Jaya sebagai dampak dari validasi organisasi menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik. Hal ini terjadi karena kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 84 tahun 2025 mengenai susunan organisasi TNI. Dalam lampiran Perpres tersebut, disebutkan bahwa Panglima Kodam dijabat oleh perwira tinggi bintang dua.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menyatakan bahwa persepsi ketidakpatuhan Panglima TNI terhadap ketetapan presiden tidak bisa dihindari. "Jika ini terjadi, maka dapat menggerus kepercayaan publik," ujar Anton dalam pesan pendek kepada IDN Times pada Jumat (13/3/2026).

Selain itu, kebijakan validasi organisasi yang diberlakukan oleh Panglima TNI pada pekan ini bertentangan dengan semangat dan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pelaksanaan efisiensi. Sebab, konsekuensi logis dari perubahan pangkat itu yaitu pembengkakan anggaran.

"Sebab, fasilitas yang diterima oleh perwira bintang tiga akan berbeda dengan yang sebelumnya. Perubahan kepangkatan juga akan berdampak pada struktural Kodam Jaya. Dengan kata lain, beban anggaran akan mengalami peningkatan," tutur dia.

Langkah yang dikeluarkan tentu kurang bijak di tengah upaya pemerintahan Prabowo melakukan efisiensi anggaran.

Kenaikan Pangkat Bagi Pangdam Jaya Berpotensi Picu Kecemburuan

Lebih lanjut, Anton mengatakan kebijakan menaikan pangkat Pangdam Jaya berpotensi menimbulkan kecemburuan dengan komando utama operasi (Kotama Ops) yang serupa atau setingkat seperti kodam lainnya, komando daerah TNI AL dan komando daerah TNI AU.

"Di dalam perpres itu jelas tak menyebutkan adanya keistimewaan terhadap Kotama Ops tertentu," kata Anton.

Poin lainnya yang digaris bawahi oleh Anton yakni kebijakan itu berpotensi mengacaukan hirarki garis komando yang ada di tubuh TNI. Kodam Jaya merupakan salah satu unsur yang berada di bawah Komando Wilayah Gabungan Pertahanan I yang dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga.

Umumnya, kata Anton, dalam sebuah struktur militer, pangkat tertinggi hanya disandang oleh seorang komandan. Hal itu penting untuk memastikan komando dan kendali dapat dilakukan secara efektif.

"Kesetaraan kepangkatan itu dapat berdampak pada manajemen organisasi di tubuh Kogabwilhan I," katanya.

Pangdam Jaya Baru Resmi Dapat Kenaikan Pangkat Bila Turun Keppres

Anton pun menjelaskan kenaikan pangkat bintang tiga itu baru bisa terealisasi ketika turun keputusan presiden mengenai hal tersebut. "Karena kenaikan pangkat bintang bagi perwira tinggi, itu tertulis di dalam keppres yang diteken langsung oleh presiden," katanya.

Tanpa ada keppres itu maka Pangdam Jaya tetap jenderal bintang dua. Ketika IDN Times tanyakan alasan validasi organisasi bagi Kodam Jaya karena posisinya yang berada di ibu kota, Anton menilai hal tersebut kurang tepat. Sebab, menurut Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara (IKN), ibu kota Indonesia ada di Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota tinggal menunggu surat keputusan dari presiden.

"Jadi, kalau justifikasinya karena Kodam itu berada di ibu kota, maka Pangdam yang mendapatkan validasi organisasi adalah Pangdam VI/Mulawarman," tutur dia.

Keputusan Validasi Organisasi Disarankan Untuk Ditinjau Ulang

Anton pun menyarankan agar Panglima TNI meninjau ulang keputusan untuk melakukan validasi terhadap organisasi Kodam Jaya. Hal itu untuk menghindari kegaduhan yang tak perlu.

"Dalam situasi yang sedang tidak menentu, hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi pemerintah sebaiknya dihindari," kata Anton.

Mutasi dan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi diteken oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto pada Senin (9/3/2026). Salah satu yang mendapatkan promosi adalah Pangdam Jaya, Mayjen TNI Deddy Suryadi. Posisi Kodam Jaya mengalami validasi organisasi, di mana Pangdamnya mengalami kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Saat ini Deddy merupakan jenderal bintang dua.

Dengan begitu, Deddy menjadi Pangdam pertama yang diberi pangkat jenderal bintang tiga atau letjen.

0 Komentar