
Pemkot Tasikmalaya Usulkan 830 Tenaga Honorer R4 Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengusulkan sebanyak 830 tenaga honorer kategori R4 untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kabar ini langsung disambut gembira oleh para tenaga honorer dan dianggap sebagai langkah penting dalam memperjuangkan hak mereka.
Usulan ini diumumkan setelah Pemkot Tasikmalaya melakukan berbagai upaya, termasuk komunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Proses panjang ini melibatkan beberapa pertemuan dan audiensi yang dilakukan pihak pemerintah dengan berbagai lembaga terkait.
Proses Pengusulan dan Dukungan dari Berbagai Pihak
Ketua Fasyankes Kota Tasikmalaya, Ferdi Al Azam, menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen pemerintah dalam mengakomodir kebutuhan tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa pengajuan ini adalah bagian dari harapan kecil yang diharapkan dapat segera terealisasi.
“Alhamdulillah, kita bisa mengajukan R4 menjadi PPPK paruh waktu. Ini adalah salah satu bentuk dukungan dari pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Ferdi juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama perwakilan tenaga honorer akan terus mengawal proses pengajuan ini. Mereka berharap agar nantinya status paruh waktu tersebut dapat berkembang menjadi penuh waktu di masa depan.
Tanggapan dari Wakil Ketua Forum Honorer
Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, menyampaikan rasa terima kasih atas inisiatif yang dilakukan oleh BKPSDM dan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan aspirasi tenaga honorer.
“Apa yang dilakukan oleh BKD, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Dewan sangat membantu. Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan,” ujarnya.
Asep juga menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses pengumpulan data. Nantinya, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tenaga R4 akan segera mengusulkan data tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kurang lebih ada 830 orang yang R4. Hasil pastinya akan diketahui setelah OPD mengirimkan data ke BKPSDM,” katanya.
Peran Pemkot Tasikmalaya dalam Memperjuangkan Hak Tenaga Honorer
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menjembatani aspirasi tenaga honorer. Ia menekankan bahwa pihaknya selalu hadir dalam berbagai audiensi dan surat menyurat dengan KemenPANRB untuk menuntaskan status tenaga honorer.
“Setelah proses panjang, akhirnya R4 bisa diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Ini adalah hasil kerja keras kami,” ujarnya.
Viman juga menginstruksikan BKPSDM untuk segera menyiapkan data dan menguploadnya sebelum tanggal 20 Agustus. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
Status PPPK Paruh Waktu dan Harapan Masa Depan
Menurut Viman, status PPPK paruh waktu tidak berbeda secara signifikan dengan posisi tenaga honorer saat ini. Namun, hal ini menjadi langkah awal menuju status PPPK penuh waktu.
“Paruh waktu sama dengan kondisi tenaga honorer sekarang. Tidak ada perbedaan dalam hal kesejahteraan dan anggaran. Hanya saja, ini adalah tahap awal menuju PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Dengan adanya pengusulan ini, diharapkan para tenaga honorer dapat merasakan manfaat lebih besar dalam bentuk kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik. Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga honorer hingga terealisasi sepenuhnya.
0 Komentar