
Penangkapan Direktur Utama PT Inhutani V oleh KPK
Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025). Ia diduga menerima suap senilai Rp 2,4 miliar dari pihak tertentu terkait pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Lampung.
Pelaku dan Peran dalam Kasus Ini
Dalam kasus ini, Dicky Yuana Rady dinyatakan sebagai tersangka bersama dengan beberapa orang lainnya. Salah satu pelaku utama adalah Djunaidi, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), dan Aditya, staf perizinan SB Grup, yang diduga memberikan uang suap kepada Dicky. Selain itu, sejumlah nama lain juga ditangkap oleh penyidik antirasuah, termasuk:
- Raffles, Komisaris PT Inhutani V
- Arvin, staf PT PML
- Joko dari SB Grup
- Sudirman, pegawai PT PML
- Bakhrizal Bakri, mantan Direktur PT INH
- Yuliana, eks Direktur PT Inhutani V
Seluruh tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindakan korupsi yang melibatkan penerimaan uang suap untuk kepentingan pengurusan izin hutan.
Barang Bukti yang Disita
Dalam OTT yang berlangsung di Jakarta, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Uang tunai sebesar 189.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar
- Uang tunai sebesar Rp8,5 juta
- Satu unit mobil RUBICON di rumah Dicky
- Satu unit mobil Pajero milik Dicky di rumah Aditya
Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen terkait pengajuan izin pemanfaatan kawasan hutan.
Tindakan Hukum yang Diambil
KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dicky Yuana Rady, selaku penerima suap, diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Djunaidi dan Aditya, sebagai pemberi suap, diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU tersebut, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik KPK juga menjatuhkan tahanan sementara selama 20 hari, mulai tanggal 14 Agustus hingga 1 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Profil Dicky Yuana Rady
Dicky Yuana Rady lahir di Bandung pada 13 Maret 1967. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lulus pada tahun 1993. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PT Inhutani V sejak 26 Maret 2021, ia pernah menjadi Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten di perusahaan yang sama.
Dicky dikenal memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan hutan dan pengembangan usaha kehutanan. Ia aktif dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. Namun, pada Agustus 2025, kariernya tercoreng akibat dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
0 Komentar