Ketakutan Tersembunyi: Rahasia di Balik Isu "Pongko" di Banggai

Featured Image

Ketakutan yang Menggema di Desa Kintom

Di sebuah desa kecil yang diselimuti kabut pagi, bisik-bisik tentang “Pongko” — sebutan lokal bagi mereka yang dituduh mempraktikkan ilmu hitam — kembali menggema di antara rumah-rumah kayu. Isu ini bukan hal baru di Banggai, tetapi setiap kali mencuat, selalu meninggalkan luka sosial yang sulit disembuhkan.

Ketegangan itu meletup ketika seorang ibu rumah tangga berinisial DD (41) dituduh melakukan praktik santet oleh tetangganya, NK (41). Tuduhan bermula dari sakit misterius yang dialami anak NK, dan seperti pola yang berulang dalam sejarah panjang masyarakat rural Indonesia, dugaan mistik segera menggantikan rasionalitas medis.

Tindakan Cepat Polisi

Polisi pun turun tangan. AKP Muh. Zulfikar, Kapolsek Kintom, mengonfirmasi bahwa isu tersebut hampir memicu gesekan antarwarga. “Kami langsung memfasilitasi mediasi agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri,” ujarnya. Keputusan cepat itu kemungkinan besar menyelamatkan lebih dari sekadar nama baik satu keluarga — tapi juga kedamaian satu kampung.

Di balik kasus ini, terdapat narasi sosial yang lebih dalam: rasa takut terhadap “dunia hitam” yang menjadi cerminan kecemasan kolektif masyarakat terhadap hal-hal yang tak bisa dijelaskan. Di banyak wilayah Indonesia, ilmu hitam bukan sekadar legenda, tapi bagian dari struktur sosial yang membentuk cara orang menafsirkan penderitaan.

Istilah Berbeda, Akar Ketakutan Sama

“Doti,” “Pongko,” atau “Santet” — istilahnya berbeda-beda di tiap daerah, namun akar ketakutannya sama. Ia tumbuh di ruang antara kepercayaan tradisional dan ketidakpastian modernitas. Ketika ilmu pengetahuan tak mampu menjawab penyakit, kesialan, atau kematian mendadak, dunia mistik menjadi tempat mencari penjelasan.

Dalam kasus di Kintom, rumor berawal dari obrolan ringan yang berubah jadi tuduhan serius. “Hanya karena seseorang sakit, lalu dikaitkan dengan tetangga yang dianggap ‘aneh’ atau tertutup, maka lahirlah kecurigaan,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Begitulah biasanya terjadi.”

Fenomena Moral Panic

Para sosiolog menyebut fenomena ini sebagai “moral panic” — kepanikan moral yang muncul ketika masyarakat merasa ancaman datang dari dalam, bukan dari luar. Dalam konteks Banggai, “Pongko” adalah simbol dari ketakutan terhadap yang berbeda, yang sulit dikontrol, dan yang tidak terlihat.

Di beberapa tempat, tuduhan semacam itu bahkan berujung tragis. Sejumlah laporan dalam satu dekade terakhir menunjukkan kasus kekerasan, pengusiran, bahkan pembunuhan terhadap mereka yang dituduh dukun santet. Tak jarang, pelaku kekerasan merasa sedang melakukan tindakan moral: “menyelamatkan kampung dari kekuatan jahat.”

Edukasi dan Ruang Dialog

Kapolsek Zulfikar menyadari potensi bahaya ini. “Kami bersyukur masyarakat masih mau duduk bersama, tidak terbakar emosi. Tapi kami juga tahu, di tempat lain, isu seperti ini bisa berujung fatal,” katanya. Ia menekankan pentingnya edukasi dan ruang dialog agar kepercayaan tradisional tidak berubah menjadi stigma.

Kepercayaan terhadap doti tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang spiritualitas di Sulawesi Tengah. Sejak masa kerajaan, masyarakat mengenal sistem kepercayaan animistik yang melihat dunia sebagai ruang yang dihuni makhluk halus dan energi gaib. Di era modern, keyakinan itu bertransformasi — tak lagi sepenuhnya dipercaya, tapi juga tak sepenuhnya hilang.

Cerita yang Beredar dari Generasi ke Generasi

Dalam kehidupan sehari-hari, cerita tentang “orang yang bisa mengirim penyakit lewat angin” atau “tukang makan jiwa” beredar dari generasi ke generasi, mengisi celah antara realitas dan imajinasi. Ia menjadi bahasa simbolik untuk menjelaskan penderitaan yang tak bisa diurai oleh logika.

Psikolog budaya melihatnya sebagai mekanisme sosial: ketika seseorang ditimpa nasib buruk, komunitas mencari “penyebab” agar bisa memulihkan rasa kendali. Tuduhan terhadap doti, dengan demikian, bukan sekadar keyakinan mistik, melainkan bentuk penataan ulang ketertiban moral di tengah kekacauan.

Peran Media Sosial dalam Penyebaran Rumor

Namun di era media sosial, rumor yang dulu menyebar lewat bisik-bisik kini bisa melebar secara digital. Di grup WhatsApp warga, video dan cerita tentang “Pongko tertangkap” atau “penyihir yang kabur” mudah viral tanpa verifikasi. Efeknya: ketakutan lama mendapatkan ruang baru yang lebih cepat dan lebih liar.

Pemerintah daerah dan tokoh agama di Banggai kini mulai membangun narasi tandingan. Mereka mengajak masyarakat untuk melihat isu ini dengan kepala dingin, sambil tetap menghormati akar budaya. “Kita tidak bisa melawan keyakinan dengan kekerasan,” ujar salah satu tokoh adat. “Tapi kita juga tidak boleh membiarkan tuduhan tanpa bukti merusak hubungan sosial.”

Kesimpulan

Di Mapolsek Kintom, mediasi antara DD dan NK berakhir dengan damai. Ada air mata, pelukan, dan janji untuk tidak mengulang. Tapi bagi banyak warga, kasus ini menjadi pengingat bahwa ketakutan terhadap “dunia hitam” bukan hanya soal mistik — ia adalah cermin dari kerentanan sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat desa.

Malam itu, setelah pertemuan usai, udara di Kintom terasa tenang. Namun di balik ketenangan itu, ada kesadaran baru yang tumbuh: bahwa kegelapan tidak selalu datang dari ilmu hitam — kadang ia muncul dari prasangka manusia sendiri.

0 Komentar