Penemuan Ompreng Diduga Dipalsukan Labelnya di Jakarta Utara
Petugas kepolisian menemukan sejumlah nampan atau ompreng yang diduga telah mengganti label produksi asal Tiongkok menjadi Indonesia. Penemuan ini dilakukan di sebuah ruko yang berada di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Ompreng yang ditemukan tersebut dikabarkan akan digunakan sebagai wadah hidangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut informasi yang diperoleh, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap ruko milik importir PT LN setelah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan adanya perdagangan ilegal.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan pergantian label produk tersebut. Ia menyebutkan bahwa beberapa orang yang ada di lokasi telah dimintai keterangan dan menyatakan bahwa ompreng itu akan digunakan untuk keperluan MBG.
"Untuk sementara, memang akan dipergunakan untuk MBG," ujar Jonggi. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada barang yang disita oleh pihak kepolisian. Semua nampan masih berada di lokasi.
Dugaan Kandungan Minyak Babi
Sebelumnya, ompreng MBG pernah menjadi sorotan karena dugaan mengandung minyak babi. Hal ini diungkapkan melalui artikel investigatif berjudul "From Chaoshan to Classrooms: Illegal Imports, Health Hazards, and Halal Concerns" yang diterbitkan oleh Indonesia Business Post pada 25 Agustus 2025.
Menurut laporan tersebut, minyak babi diduga digunakan sebagai campuran pelumas industri dalam proses pembuatan ompreng stainless steel. Ketika isu ini muncul, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.
"Sedang check and recheck," ujar Dadan. Saat itu, ia belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kebenaran informasi tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan bahwa semua temuan akan menjadi masukan bagi pengelola MBG. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memperbaiki program jika terbukti ada temuan mengenai kehalalan produk.
Sementara itu, Hasan Nasbi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan adanya penggunaan minyak babi dalam ompreng MBG. Ia menyatakan bahwa isu tersebut masih bersifat spekulatif dan siap diuji secara ilmiah jika diperlukan.
“Kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita uji saja. Bisa diuji di BPOM, bisa diuji di laboratorium independen. Kita bisa uji kok,” kata Hasan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu sensitif yang belum terverifikasi. Sampai saat ini, tidak ada indikasi bahwa ompreng MBG mengandung bahan yang tidak halal.
0 Komentar