
Program Mudik Gratis Kemenhub untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program mudik gratis sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat dalam merayakan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program ini dirancang untuk memastikan perjalanan pulang ke kampung halaman berjalan aman, nyaman, serta mengurangi beban transportasi pribadi di jalan raya.
Program tahun ini melibatkan tiga moda transportasi utama, yaitu darat (bus), laut (kapal), dan kereta api. Berikut adalah detail mengenai kuota, rute, serta fasilitas yang tersedia.
Transportasi Darat: Bus
Untuk transportasi darat, disediakan sebanyak 70 unit bus dengan kapasitas total hingga 3.080 penumpang. Keberangkatan dimulai dari Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta, menuju sepuluh kota di Jawa seperti Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Malang.
Selain itu, terdapat fasilitas tambahan berupa pengiriman sepeda motor secara gratis. Dua unit truk akan digunakan untuk mengangkut kendaraan bermotor dari Jakarta ke Semarang lalu ke Solo, serta Jakarta ke Semarang lalu ke Yogyakarta.
Transportasi Laut: Kapal Penumpang
Untuk transportasi laut, tersedia tiket gratis bagi 100.000 penumpang. Rute yang ditawarkan mencakup 155 ruas dengan total 94 unit kapal penumpang. Program ini khususnya ditujukan untuk mendukung masyarakat di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.
Transportasi Kereta Api: Angkutan Motor Gratis (Motis)
Pada transportasi kereta api, Kemenhub menyediakan layanan angkutan motor gratis yang dikenal dengan nama Motis. Setiap hari, dapat mengangkut maksimal 232 unit motor dan 6.360 penumpang. Rute yang dilayani tersebar di lintas utara dan tengah Jawa.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan. Berikut adalah aturan utamanya:
Untuk Penumpang
- Pendaftaran dilakukan secara online.
- Satu akun hanya bisa mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun.
- Harus memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP atau KK.
- Hanya boleh memilih satu kota tujuan dan satu terminal keberangkatan.
- Peserta wajib melakukan registrasi ulang atau validasi di posko yang ditentukan paling lambat H+3 setelah tanggal pendaftaran.
- Jika tidak melakukan validasi ulang, data peserta akan dianggap hangus dan NIK akan diblokir.
- Wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Harus hadir minimal satu jam sebelum waktu keberangkatan.
Untuk Sepeda Motor
- Pendaftaran juga dilakukan secara online.
- Sepeda motor hanya bisa didaftarkan jika peserta telah terdaftar sebagai penumpang dan kota tujuan memiliki kuota angkut motor.
- Harus membawa kelengkapan surat kendaraan saat menyerahkan motor sesuai jadwal.
- Saat pengambilan motor di kota tujuan, peserta harus menunjukkan tiket penyerahan motor dan surat-surat kendaraan.
Untuk Arus Balik
- Peserta arus balik harus merupakan peserta yang sudah terdaftar pada arus mudik sebelumnya.
- Harus membawa data diri saat registrasi ulang.
- Jika balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan.
- Registrasi ulang dilakukan mulai H-2 sebelum tanggal keberangkatan.
- Wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Harus hadir minimal satu jam sebelum keberangkatan.
Program Mudik Gratis ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mempermudah perjalanan masyarakat selama libur panjang. Dengan adanya fasilitas yang lengkap dan mekanisme pendaftaran yang jelas, diharapkan masyarakat dapat merayakan libur Natal dan Tahun Baru dengan lebih tenang dan nyaman.
0 Komentar