Perbedaan Sikap Pejabat Tanggap Bencana Banjir: Thailand vs Indonesia

Featured Image

Perbedaan Sikap Pemerintah Indonesia dan Thailand dalam Menghadapi Bencana Banjir

Di tengah situasi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, terdapat perbedaan signifikan antara respons pemerintah Indonesia dengan Thailand. Di Thailand, tindakan tegas dilakukan terhadap pejabat yang dinilai gagal menangani bencana, sementara di Indonesia, beberapa pejabat justru mendapat kritik karena tidak hadir di tengah warga yang sedang membutuhkan bantuan.

Respons Tegas Pemerintah Thailand

Banjir besar yang melanda Thailand pada akhir pekan lalu menewaskan ratusan orang. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Distrik Hat Yai, Provinsi Songkhla, di mana banjir mencapai ketinggian 2 hingga 3 meter. Situasi ini memicu tekanan publik terhadap pemerintah setempat. Akibatnya, Bupati Hat Yai dicopot dari jabatannya, serta kepala polisi dipindahkan dari posisinya.

Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, menyampaikan permintaan maaf atas kegagalan pemerintah dalam melindungi masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan perbaikan menyeluruh dalam penanganan bencana. Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan bantuan keuangan komprehensif kepada warga terdampak, termasuk dana tunai sebesar 9.000 baht (sekitar Rp 4,5 juta) untuk setiap rumah tangga.

Kritik terhadap Pejabat di Indonesia

Di Indonesia, situasi bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan korban jiwa sebanyak 883 orang dan 520 orang hilang. Data tersebut dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 6 Desember 2025.

Beberapa pejabat di daerah terdampak dikritik karena tidak hadir saat warga sedang membutuhkan bantuan. Contohnya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang viral di media sosial karena pergi umrah saat warga masih berjuang menghadapi banjir. Sementara itu, anggota DPRD Padang Pariaman melakukan kunjungan kerja ke Sleman, Yogyakarta, meskipun kondisi daerah mereka masih dalam masa pemulihan.

Komentar dari Komisi II DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai sikap pejabat di Indonesia tidak pantas dan patut dipertanyakan. Menurutnya, di saat masyarakat sedang kesulitan, para pejabat justru meninggalkan daerahnya. Rifqi menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah melarang kepala daerah dan anggota DPRD melakukan perjalanan ke luar negeri hingga Januari 2026.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan bahwa Bupati Aceh Selatan pergi tanpa izin. Kemendagri akan mengirimkan Inspektur Khusus (Irsus) ke Aceh untuk mengecek apakah keberangkatan Mirwan sudah mendapatkan persetujuan. Jika tidak, sanksi akan diberikan seperti yang pernah dilakukan terhadap mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Kesimpulan

Perbedaan respons antara pemerintah Indonesia dan Thailand dalam menghadapi bencana banjir menunjukkan pentingnya tanggung jawab dan kepedulian para pejabat. Di Thailand, tindakan tegas diambil untuk memperbaiki sistem penanganan bencana, sementara di Indonesia, kritik terhadap pejabat yang tidak hadir di tengah krisis semakin marak. Hal ini menjadi renungan bagi seluruh pihak terkait untuk lebih proaktif dalam menjaga kepentingan masyarakat.

0 Komentar